METRO SUMBAR

DPRD Usulkan Ranperda Perlindungan Masyarakat, Warga Sawahlunto bakal Terlindungi dari Rentenir

0
×

DPRD Usulkan Ranperda Perlindungan Masyarakat, Warga Sawahlunto bakal Terlindungi dari Rentenir

Sebarkan artikel ini
PEMBAHASAN PERDA— Anggota DPRD Sawahlunto mengambil keputusan secara voting dalam rapat paripurna pembahasan perda.

SAWAHLUNTO, METRO–Masyarakat Sawah­lunto bakal dilindungi dari aksi para rentenir dengan Perda. Kini, masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Pro­pemperda) 2025 untuk dibahas.

“Ranperda Perlindungan Masyarakat dari Ren­tenir satu diantaranya yang diajukan untuk dibahas kita dari pemerintah kota dengan DPRD dari 19 propemperda di tahun ini,” ungkap Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Sa­wah­lun­to, Indra Mulyono.

Dikatakan Indra, ranperda Perlindungan Ma­syarakat dari Rentenir diusulkan DRPD. Sebelumnya, di 2024 sudah masuk di dalam propemperda, namun belum sempat dibahas. Kini, kembali masuk di dalam propemperda 2025 untuk dibahas.

Disebutkan Kepala Bagian Hukum dan HAM, dari 19 propemperda diajukan untuk dibahas, 15 diajukan pihak pemko dan 4 diajukan DPRD. Empat diajukan DPRD yang tidak sempat dibahas di propemperda 2024 lalu.

Jadi, imbuhnya, ada 7 ranperda di propemperda 2024 yang kembali diajukan di 2025 karena belum sempat dibahas anggota DPRD periode lalu.

Lainnya, 12 ranperda baru yang diajukan di pro­pemperda 2025. Semua diajukan Pemerintah Kota Sa­wahlunto.

“Persisnya, kita belum bisa memastikan ranperda yang segera akan dibahas. Dilihat dari persiapan, kemungkinan ranperda Pe­nyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang lebih dahulu diajukan untuk dibahas,” tegas Indra. (pin)