DHARMASRAYA, METRO–Terkait tidak dipenuhinya kompensasi lahan terhadap masyarakat Durian Simpai dan Koto Baru di Kecamatan Koto Sembilan, Public Relations Officer PT. Bukit Raya Medusa (BRM), Efragil Simosir mengatakan bahwa pihak perusahaan telah memenuhi semua kewajibannya terkait kompensasi lahan tersebut.
“Awalnya memang dalam perjanjian perusahaan yang akan mengerjakan pembangunan 1000 ha kebun sawit tersebut. Namun, kemudian ada adendum, yang kemudian juga telah disepakati oleh masyarakat dan pihak perusahaan,” katanya.
Dimana dalam adendum tersebut, ditambahkan Ragil, disepakati bahwa PT BRM akan memberikan 21 unit alat berat dan uang senilai Rp. 6,5 milliar kepada masyarakat untuk pembangunan kebun sawit tersebut, dan itu telah di tunaikan oleh perusahaan.
“Jadi, setelah adendum, yang sebelumnya pihak PT. BRM yang diharuskan membangun kebun sawit masyarakat, kini kebun sawitnya harus dibangun oleh masyarakat sendiri, Bang. Alat berat serta nominal yang disepakati juga telah dipenuhi oleh PT. BRM,” ungkapnya.
Sementara itu, secara terpisah, Pemangku Adat Durian Simpai, Aidil Fitri Datuak Pangulu Bosau membenarkan apa yang disampaikan oleh pihak PT BRM, bahwa pihak telah memberikan biaya dan alat berat yang dibutuhkan dalam pembuatan kebun sawit untuk masyarakat.
“Dan itu kan hasil dari adendum dari perjanjian awal yang semula pada tahun 2001 disebutkan bahwa masyarakat menyerahkan 11 ribu hektare lahan kepada pihak perusahaan, dan perusahaan harus menyediakan kebun sawit seluas 1000 hektar untuk masyarakat,” katanya.
Dan pada tahun 2006, dipaparkan Aidil, perjanjian 2001 tersebut berubah, dari yang sebelumnya pihak perusahaan yang mengadakan, dan masyarakat terima bersih dalam bentuk kebun sawit seluas 1000 hektare berubah menjadi pihak perusahaan menyerahkan biaya dan alat untuk pembuatan kebun sawit bagi masyarakat sendiri dengan jumlah lahan tetap berubah dan masih di dalam lahan yang diserahkan 11 ribu tersebut.
“Dan bayangkan, dari 11 ribu hektare yang masyarakat serahkan, masyarakat hanya menuntut 1000 hektare sebagai haknya, dan itu pun perusahaan masih mau berbelit-belit dalam penyediaannya,” tegasnya.
Dan dari total lahan 1000 hektar yang dijanjikan tersebut, disebutkan dia, memang telah disediakan sebanyak 450 hektar oleh perusahaan, namun tentu masih ada hak kami yang belum dituntaskan oleh perusahaan tersebut sebanyak 550 hektar.
“Dan ini lah yang ingin kami tuntut, mana lahan kami yang seluas 550 hektar tersebut, jika ada, tolong tunjukkan kepada kami lokasinya, biar kami bisa mulai menanam sawit di sana,” katanya.
Terakhir, Aidil mengatakan, bahwa sebenarnya keberadaan perusahaan tersebut telah memberikan dampak yang sangat nyata secara ekologis di wilayahnya. Misalnya banjir dan longsor yang pantas diduga itu disebabkan oleh banyaknya hutan yang telah hilang di daerah tersebut. (cr1)






