PAYAKUMBUH/50 KOTA

DPRD Payakumbuh Sampaikan Rekomendasi LKPj Wako 2024

1
×

DPRD Payakumbuh Sampaikan Rekomendasi LKPj Wako 2024

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN—Wawako Elzadaswarman saat menyampaikan sambutan pada acara paripurna di DPRD Kota Payakumbuh.

POLIKO, METRO–Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Payakumbuh atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024. Ia mengatakan, rekomendasi yang diberikan DPRD dinilai sangat konstruktif untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

“Melalui kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Payakumbuh yang telah membahas LKPJ Wali Kota Tahun 2024 seka­ligus memberikan rekomendasi, tanggapan, serta saran dan masukan kepada kami,” kata Wawako Elzadaswarman dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (10/4).

Wawako menyebut bah­wa rapat paripurna ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. LKPJ yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD dibahas bersama pejabat dan perangkat daerah terkait, dan hasil pembahasan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan hari ini.

“Rekomendasi dari le­gis­latif ini sangat berarti ba­gi kami di jajaran eksekutif, khususnya dalam rangka perbaikan kualitas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada ma­sya­rakat ke depan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Om Zet itu menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif, dan menjadi bagian penting dari sistem checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Bagi pemerintah da­erah, fungsi pengawasan ini adalah mekanisme untuk memastikan setiap aktivitas pemerintahan berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan. Sementara bagi DPRD sendiri, ini me­rupakan amanah mu­lia dari masyarakat yang harus dijalankan secara optimal,” tuturnya.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan se­gera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menginstruksikan seluruh organisasi perangkat da­erah (OPD) di lingkungan Pemko Payakumbuh untuk mempelajarinya secara seksama. “Kami akan instruksikan kepada seluruh OPD untuk menelaah rekomendasi ini secara sungguh-sungguh, seba­gai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur mengatakan, bahwa penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan bertanggung jawab. “Rekomendasi yang kami sam­­­paikan bukan sekadar ca­ta­tan, tetapi merupakan ha­sil evaluasi mendalam atas kinerja pemerintah kota selama tahun anggaran 2024. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan setiap program benar-benar me­nyentuh kebutuhan ma­sya­rakat,” kata Hurisna.

Ia berharap agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin dengan baik, demi kemajuan daerah dan kesejah­te­­raan masyarakat. “Fu­ng­­­si pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan agar pemerintah berjalan pada jalur yang benar, transparan, dan akuntabel,” pung­kasnya. (uus)