Posmetro Padang
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Kisruh Mubes SMPN 1 Padang Berlanjut, Angkatan yang Menolak Bentuk Lintas Angkatan Peduli Spensa

Redaksi
Jumat, 11 April 2025 | 19:41 WIB

Pasalnya, menurut dugaan Budi, panitia penyelenggara mubes tersebut bukan dibentuk oleh pengurus hasil mubes sebelumnya. Karena menurut penelusurannya, Ikaspensa Padang tidak pernah menyelenggarakan mubes sebelumnya.

“Kita sudah konfirmasi ke Kepala SMPN 1 Padang yang menandatangani SK Pengurus Ikaspensa sebelumnya. SK tersebut ternyata dibuat karena bersifat insidentil karena waktu itu untuk mendapatkan bantuan sekolah yang mengalami peristiwa kebakaran,” ungkapnya.

Bahkan, SK Pengurus Ikaspensa Padang yang dikeluarkan waktu itu, berlaku 2015 sampai 2017. “Jadi SK tersebut tujuannya insidentil, bukan lahir dari mubes. Kami juga pertanyakan siapa yang menyelenggarakan mubes. Berdasarkan SK tersebut pengurus lama sudah habis masa berlakunya 2017. Jadi siapa yang mengeluarkan SK mereka yang jadi panitia penyelenggara ini?” tegasnya.

Budi juga mempertanyakan badan hukum dari penyelenggara mubes tersebut. “Termasuk juga sekretariatnya dan apa terdaftar di Kesbangpol atau tidak. Terdaftar di Kemenkumham atau tidak? Masa berlaku pengurus sebelumnya juga sudah berakhir 2017. Mereka ini melaksanakan mubes di luar masa berlaku,” terangnya.

Jika ternyata Mubes Ikapsensa Padang yang diselenggarakan tersebut yang pertama kali digelar, makanya seharusnya menurut Budi, panitia penyelenggara mubes harusnya bersikap sebagai fasilitator. “Karena itu, kita tunggu niat baik panitia menyelenggarakan mubes ulang yang lebih representatif. Kemarin mubes diselenggarakan, sementara AD/ART tidak ada. Ini jadi pertanyaan bagi kami,” tegasnya.

“Panitia dan pemimpin sidang pendahulunya ini tidak benar. Harusnya dari delegasi yang ada yang ditunjuk. Mubes ini ada cacat hukumnya. Kami meminta jika semuanya cacat, ketua terpilih dan seluruh pihak dipertemukan untuk menyelenggarakan mubes ulang. Jangan dipaksakan mubes yang cacat hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan, Mubes Ikaspensa Padang yang berlangsung Minggu (6/4) di Hotel Pangeran Beach Padang diwarnai kekisruhan. Sejumlah angkatan menyatakan penolakan hasil mubes yang menetapkan Laksamana Madya Edwin Latief SH, M.Han MH sebagai Ketua Ikaspensa Padang periode 2025-2030.

Mubes Alumni SMPN 1 Padang diwarnai aksi walk out (WO) Angkatan 1992 dan angkatan lainnya. Yang menjadi masalah sebelum mubes, seringnya terjadi pergantian tata tertib (tatib). Seperti, awalnya delegasi diminta tiga orang. Di mana, delegasi memiliki tiga hak bicara dan satu hak suara. Ketika sudah datang dan mendaftar dengan baik, mendadak panitia hanya membolehkan delegasi itu hanya satu, yang memiliki satu hak bicara dan satu hak suara. Perubahan ini tanpa sosialisasi sebelumnya.

Dengan perubahan jumlah delegasi ini menimbulkan kecurigaan adanya pengkondisian. Bahkan, ada juga yang sudah mendaftar menjadi delegasi dan membayar tanggal 3 April 2025 pukul 16.00 WIB, didiskualifikasi, karena mendaftar melewati batas akhir pendaftaran pukul 15.00 WIB.

Keganjalan mubes lainnya, keputusan panitia yang seharusnya fasilitator lewat pimpinan sidang pendahulu, mengklaim empat suara untuk mereka dan formatur lima suara. Sementara mereka sudah ada delegasi angkatannya masing masing. Hal ini pengkondisian sembilan suara kepada seseorang dan melanggar demokrasi.

Bahkan, juga ditemukan delegasi Angkatan 1987 yang mengirimkan peserta mubes justru bukan Alumni SMPN 1 Padang, tetapi tamatan SMPN 8 Padang. Juga ada tindakan diskriminatif dan diskualifikasi terhadap calon ketua umum lain yang dilakukan, sehingga terlihat hanya pengkondisian kepada aklamasi ke satu calon ketua umum saja.(fan)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur

Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:51 WIB
Andre Rosiade Serahkan 2.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kota Pariaman

Andre Rosiade Serahkan 2.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kota Pariaman

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:50 WIB
RSUP Dr. M. Djamil Kunjungi Korban Banjir Bandang, Serahkan Bantuan dan Siapkan Posko Kesehatan di Lokasi Terdampak

RSUP Dr. M. Djamil Kunjungi Korban Banjir Bandang, Serahkan Bantuan dan Siapkan Posko Kesehatan di Lokasi Terdampak

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:49 WIB
Peduli Korban Bencana Padang Pariaman, Andre Rosiade Serahkan 2.500 Paket Sembako dan 10 Genset

Peduli Korban Bencana Padang Pariaman, Andre Rosiade Serahkan 2.500 Paket Sembako dan 10 Genset

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:47 WIB
Melalui Layanan PFA Dompet Dhuafa, Ria Ricis Hadirkan Senyuman pada Anak-anak Penyintas Banjir Bandang

Melalui Layanan PFA Dompet Dhuafa, Ria Ricis Hadirkan Senyuman pada Anak-anak Penyintas Banjir Bandang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:45 WIB
Perumda AM Berpacu Pulihkan Layanan Pascabanjir, Distribusi Baru Capai 70 Persen

Perumda AM Berpacu Pulihkan Layanan Pascabanjir, Distribusi Baru Capai 70 Persen

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:44 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 
METRO SUMBAR

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025