Namun perusahaan tersebut juga tidak merespon, ditambahkan Aidil, sehingga pada tanggal 17 Maret 2025 kemudian pihaknya mencoba sekali lagi upaya aksi dengan melakukan aksi memasangi gembok pada gerbang perusahaan tersebut dan menghentikan operasi untuk sementara waktu.
“Upaya ini juga gagal, bahkan pihak perusahaan malah mendatangkan banyak satpam untuk berjaga-jaga di tempat tersebut, dan juga, dari informasi terbaru, bahwa kami kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Maka dari itu, ditegaskan Aidil, untuk mengantisipasi permasalahan dengan PT. Bukit Raya Medusa tidak semakin kusut, ia telah melayangkan permohonan kepada Bupati Dharmasraya agar dapat menjembatani pihaknya dengan pihak perusahaan dalam membahas perjanjian yang telah di sepakati beberapa tahun silam.
“Permintaan kami hanya satu, yaitu sisa lahan yang sesuai dengan perjanjian yang di awal, yaitu dari seribu hektar yang dijanjikan, dan hanya terealisasi 450 hektar saja, jadi mana lahan yang diperuntukkan untuk masyarakat dengan luas lebih kurang sebanyak 550 hektar lagi?” lirihnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak PT. Bukit Raya Medusa belum memberikan jawaban terkait permasalahan yang terjadi dengan dua nagari tersebut. (cr1)
















