METRO BISNIS

Sinergi PLN dan BPN Pasaman Barat, Amankan 9 Sertipikat Aset Tanah Tapak Tower di Pasaman Barat

0
×

Sinergi PLN dan BPN Pasaman Barat, Amankan 9 Sertipikat Aset Tanah Tapak Tower di Pasaman Barat

Sebarkan artikel ini

Pasaman Barat — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP SBT) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Tengah 2 (UPP SBT 2) terus memperkuat langkah pengamanan aset negara dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat.

Kolaborasi ini membuahkan hasil dengan diterbitkannya sembilan sertipikat tanah tapak tower untuk mendukung pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Simpang Empat – Ujung Gading.
Sertipikat aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah strategis, yakni di Nagari Aia Gadang (Kecamatan Pasaman), Nagari Muaro Kiawai (Kecamatan Gunung Tuleh), serta Nagari Sungai Aua (Kecamatan Sungai Aur), Kabupaten Pasaman Barat.

Baca Juga  Agustus, Angka Pengangguran 9,77 Juta Orang

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi konkret antara PLN dan BPN di awal tahun 2025 dalam upaya memastikan legalitas dan perlindungan hukum terhadap aset-aset ketenagalistrikan. Langkah ini sejalan dengan visi PLN untuk menghadirkan infrastruktur kelistrikan yang andal, modern, dan berkelanjutan.

Manajer PLN UPP SBT 2, Iwan Arif menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis PLN dalam memastikan seluruh aset yang dimiliki memiliki kepastian hukum dan terjaga keberlanjutannya. “Pengamanan aset melalui sertipikasi ini sangat penting untuk mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan, khususnya proyek SUTT 150kV Simpang Empat – Ujung Gading. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap pengelolaan aset negara yang digunakan dalam pelayanan publik. Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari BPN Pasaman Barat”
.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Yunaldi, A. Ptnh., M.M juga menyampaikan komitmennya dalam mendukung percepatan sertipikasi aset-aset strategis nasional. “Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan kepastian hukum dan mempercepat realisasi proyek ketenagalistrikan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemerintah Berencana Lakukan Pemutihan Utang Petani, Nelayan hingga UMKM

Pengamanan aset melalui sertipikasi tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, namun juga memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan profesional. Dengan langkah ini, PLN semakin siap membangun infrastruktur kelistrikan yang handal, modern, dan berorientasi pada keselamatan serta keberlanjutan lingkungan.(*)