PESSEL METRO–Empat orang yang diduga tergabung dalam komplotan spesialis pencuri hewan ternak sapi berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Linggo Sari Baganti di Kampung Lagan Kaciak Mudiak, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu (9/4) sekitar pukul 07.15 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga menyita dua ekor sapi jantan yang merupakan hasil curian serta satu unit mobil minibus Honda Jazz berwarna hitam dengan nomor polisi BA 1866 RN yang diduga digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang warga bernama Efrizal. Pada saat itu Efrizal mencurigai adanya aktivitas pengangkutan sapi menggunakan mobil Honda Jazz di Pasar Jumat Lagan, Nagari Lagan Hilir Punggasan.
“Saksi merasa aneh dengan aktivitas pengangkutan sapi mengguakan mobil sekecil itu. Menurut informasi warga, mobil tersebut sempat mengalami kebocoran ban dan tetap dipaksakan berjalan hingga akhirnya rusak. Para pelaku lalu menurunkan sapi dan menggiringnya ke rumah warga bernama Darmadi alias Ujang Jambi,” kata AKP Welly kepada wartawan.
Setelah menerima laporan itu, ungkap AKP Welly, pihaknya bergerak cepat ke lokasi dan menemukan mobil Honda Jazz yang digunakan komplotan itu dalam kondisi rusak di pinggir jalan serta dua ekor sapi yang terikat di samping rumah Darmadi.
“Di lokasi, kami mengamankan seorang pelaku bernama Araki Sukma Jaya alias Raki. Dari hasil pemeriksaan awal, Raki mengaku bahwa sapi tersebut merupakan hasil curian dari wila/yah Inderapura, Kecamatan Pancung Soal. Aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya, yakni Endrianto alias Anto dan Nofriadi alias Utiah,” ujar dia.
AKP Welly menambahkan, kedua pelaku lainnya ditangkap sekitar pukul 09.30 WIB saat kembali ke rumah Darmadi dengan menggunakan sepeda motor. Selain tiga pelaku utama, kami juga mengamankan Darmadi alias Ujang Jambi karena diduga turut membantu menyembunyikan barang hasil curian.
“Keempat pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Linggo Sari Baganti. Selanjutnya, kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Pancung Soal karena lokasi pencurian berada di wilayah hukum tersebut,” tegas dia,
Adapun identitas para terduga pelaku yakni, Nofriadi alias Utiah (49), petani, warga Koto Pandan, Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Endrianto alias Anto (44), petani, warga Transad Airpura, Araki Sukma Jaya alias Raki (39), sopir, warga Pendakian, Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Darmadi alias Ujang Jambi, warga Kampung Lagan Kaciak Mudiak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian ternak yang belakangan ini marak terjadi dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kerja sama masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” tegas AKP Welly. (rio)






