Gubernur Sumatera Barat melalui Wakil Gubernur Vasko Ruseimy secara resmi menyampaikan Nota Pengantar terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat. Penyampaian ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan yang krusial bagi arah pembangunan Sumbar ke depan.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, didampingi Wakil Ketua Nanda Satria dan Plt Sekretaris Dewan, Maifrizon.Hadir pula sejumlah anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rabu (9/4).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya agenda ini, serta mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada seluruh hadirin. Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD yang telah mengalokasikan waktu untuk membahas dokumen strategis tersebut di tengah kesibukan yang padat.
RPJMD 2025–2029 ini disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 yang mewajibkan percepatan penyusunan hingga penetapan peraturan daerah dalam waktu paling lama enam bulan sejak pelantikan kepala daerah. Artinya, Perda RPJMD ini ditargetkan rampung paling lambat 19 Agustus 2025.
Dalam rancangan awal ini, Vasko menjelaskan bahwa visi pembangunan Sumbar ke depan adalah “Mewujudkan Sumatera Barat Madani, Unggul, dan Berkeadilan.” Visi ini diturunkan ke dalam delapan misi utama yang masing-masing memiliki sasaran serta strategi implementasi. Di antaranya, pendidikan merata, kesehatan berkualitas, penguatan nagari sebagai basis kemajuan, hingga pembangunan infrastruktur tangguh bencana.
Selain itu, Sumbar juga diarahkan menjadi pusat perdagangan dan bisnis wilayah barat Indonesia, melalui penguatan sektor UMKM, industri halal, dan digitalisasi ekonomi. Misi ini dipadukan dengan pengembangan potensi lokal seperti pertanian, energi terbarukan, serta pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis masyarakat.
Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan layanan publik yang efektif. Digitalisasi layanan, penguatan regulasi, serta inovasi daerah disebut sebagai kunci untuk menjawab tantangan global dan mewujudkan pemerintahan yang responsif dan adaptif.
Penajaman visi, misi, tujuan, serta sasaran RPJMD ini, kata Vasko, memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah provinsi, DPRD, masyarakat, dan dunia usaha. Ia mengajak seluruh pihak untuk memberi masukan konstruktif agar dokumen ini benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Mengakhiri nota pengantarnya, Vasko Ruseimy mengungkapkan harapan besar agar penyusunan RPJMD dapat selesai tepat waktu, sebagaimana amanat regulasi. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD selama ini dalam proses pembangunan, sembari berharap seluruh upaya ini mendapat ridha Allah SWT dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat Sumatera Barat.
Usai penyampaian RPJMD) tahun 2025–2029 rapat paripurna dilanjutkan dengan penetapan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029.
Sekretaris DPRD membacakan konsep keputusan DPRD tentang pembentukan dan penetapan keanggotaan Pansus. Setelah mendengar persetujuan dari seluruh fraksi, Ketua DPRD Drs. H. Muhidi, M.M. mengetukkan palu sebagai tanda sahnya keputusan tersebut.
Keputusan ini menjadi tonggak awal dalam proses penyusunan arah pembangunan Sumatera Barat lima tahun ke depan. Pansus ini akan bertugas membahas Ranwal RPJMD secara mendalam, menyelaraskan visi-misi kepala daerah terpilih dengan kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah provinsi.
Sesuai dengan Pasal 109 ayat (5) dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, pimpinan Pansus—yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris akan dipilih dari dan oleh para anggota Pansus itu sendiri. Hasil pemilihan tersebut akan diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna mendatang dan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada anggota Panitia Khusus untuk menyusun struktur kepemimpinan dan rencana kerjanya. Proses ini akan menjadi awal penting dalam mengawal kebijakan strategis daerah,” jelas Ketua DPRD Sumbar Muhidi.
Vasko Ruseimy pada rapat paripurna tersebut menyambut baik terbentuknya Pansus ini. Ia berharap proses pembahasan RPJMD berjalan secara partisipatif, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Dengan terbentuknya Panitia Khusus ini, DPRD Sumbar menegaskan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan jangka menengah yang terencana, berkelanjutan, dan berbasis pada aspirasi masyarakat.
Rapat paripurna ditutup secara resmi setelah pengesahan keputusan. Seluruh hadirin memberikan apresiasi atas lancarnya proses pembentukan Pansus sebagai bagian dari agenda penting pembangunan Provinsi Sumatera Barat ke depan. (*)






