AGAM, METRO–Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Joni P, menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas razia penyakit masyarakat (pekat) pada Selasa (8/4/2025) dini hari. Akibat kejadian itu, Joni mengalami luka memar di sekujur tubuh dan masih tampak kesakitan saat ditemui di kediamannya, Rabu (9/4).
Peristiwa pengeroyokan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, saat tim Satpol PP tengah menertibkan kegiatan hiburan malam berupa orgen tunggal yang disinyalir menyediakan minuman keras (miras).
“Saya dipiting dan dipukuli oleh banyak orang, bahkan ada yang menggunakan kayu dan kursi. Setelah itu saya sudah tak ingat jelas karena dipukul dari berbagai arah,” ujar Joni mengenang kejadian tersebut.
Sebelumnya, pada malam harinya, Senin (7/4), Joni dan tim ditugaskan melakukan razia di beberapa titik yang dilaporkan masyarakat, termasuk tempat karaoke dan acara orgen tunggal. Namun, ketika hendak mengamankan salah seorang yang diduga artis sawer, situasi menjadi ricuh hingga menyebabkan pengeroyokan.
Joni kemudian langsung melakukan visum dan melapor ke pihak kepolisian. Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.
“Bukan hanya saya yang dipukuli, tapi mobil patroli juga dirusak. Saya harap pihak berwajib bisa memproses kasus ini dan memberikan keadilan,” katanya.
Kabid Trantibum Satpol PP Agam, Yul Amar, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi digelar berdasarkan laporan masyarakat dan dilaksanakan sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
“Tim yang turun berjumlah tujuh orang. Mereka dilengkapi surat tugas dan menjalankan amanat perda. Kami harap hukum bisa memberikan kejelasan atas kejadian ini,” ungkapnya.
Bupati Agam Benni Warlis turut menyampaikan keprihatinannya saat membesuk Joni di kediamannya. Ia menegaskan, penertiban penyakit masyarakat merupakan salah satu program prioritas pemerintahannya.
“Kami bangga dengan dedikasi tim Satpol PP. Kejadian ini tentu sangat kami sesalkan, tapi tidak akan menyurutkan semangat untuk menciptakan Agam yang bebas dari pekat,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati aparat yang menjalankan tugas berdasarkan aturan. (pry)






