AKP Arvi menjelaskan, saat digerebek, keempat pelaku berada di dalam sebuah kamar. Mereka tertangkap tangan saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu menggunakan bong.
“Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga setempat, kami berhasil menyita satu paket sabu yang dikemas dalam plastik klip, alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dua pak plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp1,2 juta,” jelas AKP Arvi.
Ditambahkan AKP Arvi, tak hanya itu, petugas juga mengamankan lima unit ponsel berbagai merek seperti Realme, OPPO, Redmi Note 11 dan Redmi 12, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna merah.
“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hingga kini, kami masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar dalam peredaran narkotika di wilayah Tanahdatar,” tutupnya. (ant)
