BERITA UTAMA

Digerebek, 4 Sekawan Terciduk Pesta Sabu

0
×

Digerebek, 4 Sekawan Terciduk Pesta Sabu

Sebarkan artikel ini
PESTA SABU— Empat pelaku yang kedapatan pesta sabu di Jorong Abdurrahman, Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, diamankan di Polres Tanahdatar.

TANAHDATAR, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahdatar menggerebek salah satu rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat pesta sabu di Jorong Abdurrahman, Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Senin (7/4) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan empat pria yang masing-masing berinisial SS (23) yang berprofesi sebagai sopir warga Jorong Abdurrahman, DNP (33) warga Jorong Abdurrahman, NR (21) warga Jorong Gunung Seribu, dan A (46) warga Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung.

Kasatresnarkoba Polres Tanahdatar, AKP Muhammad Arvi mengatakan,  penangkapan terhadap keempat pelaku berawal dari laporan warga yang mencurigai lokasi tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Baca Juga  Penyebar Hate Speech yang Catut JPNN Ditangkap

“Menindaklanjuti laporan itu, tim kemudian me­lakukan penyelidikan dengan mengintai gerak-gerik orang yang berada di rumah tersebut. Setelah dipastikan mereka pesta sabu, kami melakukan peng­gerebekan,” kata AKP Arvi, Selasa (8/4).

AKP Arvi menjelaskan, saat digerebek, keempat pelaku berada di dalam sebuah kamar. Mereka tertangkap tangan saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu menggu­nakan bong.

“Dalam proses peng­geledahan yang disaksikan warga setempat, kami berhasil menyita satu paket sabu yang dikemas dalam plastik klip, alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dua pak plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp1,2 juta,” jelas AKP Arvi.

Baca Juga  Riza-Febby, Cagub-Cawagub Sumbar, Disetujui PKB, PKS tunggu DPTP

Ditambahkan AKP Arvi, tak hanya itu, petugas juga mengamankan lima unit ponsel berbagai merek seperti Realme, OPPO, Red­mi Note 11 dan Redmi 12, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna merah.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hingga kini, kami masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar dalam peredaran narkotika di wilayah Tanahdatar,” tutupnya. (ant)