M YAMIN, METRO – Jelang pemilu, dana hibah dan bantuan sosial di lingkungan Pemko Padang mulai dicairkan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Andri Yurika mengatakan, pengajuan dana sudah mulai ada dari OPD terkait.
”Sekarang yang mengajukan pencairan sudah ada. Rata-rata melalui Dinas Sosial,” sebut Andri.
Namun, ia tak mengetahui secara pasti, berapa yang sudah diproses dan berapa yang sudah cair. Dijelaskan Andri, pengusulan pencairan dana bansos ini dimulai dari OPD terkait.
Ia mencontohkan, untuk bantuan untuk masjid atau mushalla, pengajuannya dari Bagian Kesra. Kemudian, kepala Bagian Kesra mengajukan ke Sekda. Kemudian berdasarkan persetujuan Sekda itu nantinya, BPKAD akan membuat telahaan staf untuk proses pencairan.
”Jadi prosesnya berjenjang. Pengajuannya ada dari Dinas Sosial dan Bagian Kesra,” sebut Andri.
Saat ini sebutnya, banyak bantuan hibah yang telah tercantum dalam Perwako APBD 2019. Sebagian ada yang berasal dari dana APBN dan sebagian lagi ditanggung dari APBD, seperti bantuan pangan tunai.
”Jenis bantuannya banyak. Ada yang berasal dari dana pusat (APBN). Tapi sudah masuk ke APBD Padang, “ katanya. (tin)