METRO PESISIR

Bupati dan Wabup Padangpariaman Serahkan Zakat Fitrah, 1.700 Mustahik di 17 Kecamatan Terima Zakat dari Baznas

0
×

Bupati dan Wabup Padangpariaman Serahkan Zakat Fitrah, 1.700 Mustahik di 17 Kecamatan Terima Zakat dari Baznas

Sebarkan artikel ini
BAYAR ZAKAT FITRAH— Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman membayarkan zakat fitrah dan seterusnya disalurkan Baznas kepada para mustahik yang tersebar di 17 kecamatan.

PDG. PARIAMAN, METRO–Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman menyerahkan zakat fitrah yang dihimpun dari Baznas Pa­dang­pariaman kepada 1.700 mustahik yang tersebar di 17 kecamatan se-Padangpariaman.

Masing-masing kecamatan mendapatkan porsi 100 orang mustahik yang didata oleh Pemerintah Nagari dan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) setiap nagari dengan kriteria yang telah memenuhi unsur asnaf delapan (delapan golongan yang boleh me­nerima zakat)  di Kecamatan Lubuk Alung, semen­tara itu Wakil Bupati Rahmat Hidayat Menyerahkan di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga)

Bupati JKA saat me­nyerahkannya menyatakan, bahwa mungkin zakat yang diberikan nilainya tak seberapa, namun ia berharap dapat sedikit meri­ngankan beban masya­rakat (para mustahik) di­tengah himpitan ekonomi saat ini.

“Nilai yang diterima sebesar Rp200.000/orang memang tak banyak namun, semoga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat saat ini,” ujar Bupati JKA.

Sementara itu Wakil Bupati Rahmat Hidayat, didampingi ketua bidang 1 Baznas Zulherman, Camat Sintoga, para Walinagari se Kecamatan Sintoga me­nyerahkan pembagian zakat fitrah secara simbolis kepada seratus orang mus­tahik se Kecamatan Sintoga.

Dirinya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada muzakky atau pem­beri zakat, yang sudah menitipkan dan mempercayakan zakatnya ke Baznas Padangpariaman.

“Bagi masyarakat yang akan menyerahkan zakat fitrahnya ataupun zakat hartanya, mari kita percayakan ke Baznas Padangpariaman untuk dapat disalurkan dengan baik dan kepada orang yang tepat,” ujarnya.

Ketua Baznas Padangpariaman Dr Rahmat Tk Sulaiman mengatakan kita menyalurkan zakat yang dihimpun melalui UPZ setiap nagari maupun zakat profesi ASN serta zakat fitrah dari muzakki dari berbagai kalangan baik di rantau maupun di ranah.

Penyerahan zakat fitrah tahun ini di bagikan kepada 100 penerima manfaat di setiap kecamatan, yang terdiri dari 50 orang fakir miskin, 25 orang terlantar dan 25 orang ma­syarakat dengan berkebutuhan khusus. Dengan total sebesar Rp. 340.000.000,-. (efa)