BERITA UTAMA

Bank Nagari: Waspada Kejahatan Online Perbankan selama Lebaran

0
×

Bank Nagari: Waspada Kejahatan Online Perbankan selama Lebaran

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Kejahatan online perbankan.

PADANG, METRO–Di momen libur Leba­ran 1446 H ini, Bank Nagari terus mengingatkan para nasabahnya untuk lebih waspada terhadap berba­gai modus kejahatan per­bankan digital yang se­makin marak terjadi. Be­berapa modus kejahatan yang sering digunakan oleh pelaku antara lain social engineering (soceng), phi­shing, dan skimming, yang bertujuan untuk mencuri data pribadi nasabah dan mengakses rekening me­reka secara ilegal.

Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian di­dampingi Pemimpin Di­visi Sekper Bank Nagari Tas­man dan Humas Bank Na­gari Yudi Silvestra men­je­laskan, pelaku kejahatan si­ber saat ini semakin cang­gih dalam menjalankan aksinya, bahkan tidak se­gan mengatasnamakan Bank Nagari untuk menipu nasabah. Oleh karena itu, kewaspadaan dan pema­haman tentang keamanan digital sangat penting agar tidak menjadi korban.

“Nasabah diminta ber­hati-hati terhadap berba­gai aktivitas digital yang me­ngatasnamakan Bank Nagari, baik melalui sam­bungan telepon, WhatsApp, scan barcode, QRIS, mau­pun metode lainnya. Jika menerima informasi yang mencurigakan, segera pas­tikan kebenarannya kepada personel Bank Na­gari atau laporkan ke Naga­ri Call 150234,” ujar Roni.

Apalagi menurutnya, selama masa libur Leba­ran, banyak masyarakat yang melakukan aktivitas keuangan melalui digital, dan lainnya. Tentu hal ter­sebut akan sangat berisiko jika nasabah tidak hati-hati dalam melakukan tran­saksi keuangan.

Dijelaskan, apabila seo­rang nasabah menjadi kor­ban atau merasa menga­lami percobaan kejahatan digital, Bank Nagari me­nyarankan beberapa lang­kah awal yang harus sege­ra dilakukan yakni menda­tangi kantor Bank Nagari terdekat untuk melakukan pemblokiran rekening agar tidak disalahgunakan lebih lanjut.

“Kemudian, mengganti password aplikasi perban­kan, melakukan reset pe­rangkat, dan memasang an­ti­virus pada laptop atau smartphone yang digu­na­kan untuk bertransaksi. Me­­­no­naktifkan layanan e-channel yang masih aktif pa­da perangkat yang dicu­rigai te­lah disusupi,” ung­kap Roni.

Roni menekankan bah­wa semakin cepat nasabah melaporkan insiden yang dialami, semakin besar peluang untuk mencegah kerugian lebih lanjut. Selain mengetahui langkah pe­na­nganan jika sudah men­jadi korban, nasabah juga perlu memahami cara men­cegah agar tidak terjebak dalam modus kejahatan perban­kan digital.

Beberapa imbauan dari Bank Nagari untuk meng­hindari ancaman tersebut di antaranya selalu me­ngunduh aplikasi resmi Bank Nagari hanya melalui Play Store dan App Store, serta memastikan semua transaksi dilakukan melalui website resmi Bank Nagari.

“Tidak mengklik tautan (link) mencurigakan atau mengunduh file APK yang dikirim melalui WhatsApp, email, atau aplikasi pesan lainnya,” katanya.

Selain itu nasabah ha­rus memastikan alamat website transaksi keua­ngan adalah alamat resmi dari Bank Nagari dan tidak memasukkan informasi penting di website yang tidak dikenal. Tidak me­nyimpan user ID dan password perbankan di web browser atau di perangkat yang mudah diakses orang lain, tidak membagikan data pribadi, seperti PIN, OTP, username, dan password, kepada siapa pun, termasuk pihak yang me­ngaku dari Bank Nagari.

“Lalu, membersihkan cache dan data secara ber­kala pada perangkat yang digunakan untuk transaksi keuangan,” tutup dia. (*)