“Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Koto XI Tarusan, kedua tersangka telah diserahkan ke pihak berwenang di sana untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” ujarnya.
AKP Syamsurijal menuturkan, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Koto XI Tarusan, kedua pelaku kemudian diserahkan ke Mako Polsek Koto XI Tarusan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Jajaran Polsek Tarusan masih mendalami motif di balik aksi pencurian ini, apakah hanya sekadar kejahatan spontan atau bagian dari jaringan pencurian ternak yang lebih besar,” jelas dia.
AKP Syamsurijal, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli keamanan guna mencegah kasus serupa terjadi di wilayah hukum mereka. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Kasus ini menunjukkan respons cepat kepolisian dalam menangani tindak kriminal, terutama di daerah yang sering menjadi sasaran pencurian ternak. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi, pihak kepolisian dapat bertindak lebih efektif dalam mencegah dan menindak kejahatan. (brm)













