METRO PADANG

Wako Pa­dang Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPKRI

0
×

Wako Pa­dang Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPKRI

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN LKPD— Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan LKPD Tahun 2024 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Sumbar, Selasa (25/3).

PADANG, METRO–Pemerintah Kota Pa­dang resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumbar.

LKPD ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Sumbar, Selasa (25/3).

“Alhamdulillah LKPD sudah kita serahkan, Insya Allah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD 2024 ini,” ujar Fadly.

Fadly Amran menekankan pentingnya keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah dalam mela­kukan pengecekan ulang bersama BPK, jika seandainya terjadi temuan oleh BPK Sumbar selama proses pemeriksaan dilakukan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi da­lam setiap proses pengelolaan keuangan daerah de­mi tercapainya tujuan pem­bangunan yang lebih baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penyusun LKPD atas kerasnya dalam me­nyusun laporan ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang Raju Minropa menjelaskan, sesuai aturan, LKPD harus diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk diaudit oleh BPK. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci selama tiga bulan kedepan.

“Insya Allah, pada Mei nanti hasil audit akan di­kem­balikan kepada kita. Kita berharap Kota Padang kembali meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya,” kata Raju.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Padang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Inspektur Arfian,  Kepala Bappeda Yenni Yuliza, dan Kepala Ba­penda Yosefriawan. (brm)