Ia merasa heran, ibunya malah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penggelapan uang dan barang di rumah saudaranya.
“Ibu saya ketika pas dipanggil nggak diberi pendamping, di sisi lain saudara ayah saya itu ditemani oleh pengacaranya. Singkat cerita tanpa ada bukti yang jelas akhirnya ibu saya ditahan, saya hanya tau itu saja sih,” sesalnya.
Sebagaimana diketahui, dua remaja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nekat ingin jual ginjal miliknya di Pasar Ciputat. Dua remaja itu bernama Farrel Mahardika Putra, 19, dan adiknya NR, 16. Kakak beradik itu neka ingin menjual ginjal untuk membebaskan ibunya yang dipenjara.
Farrel dan adiknya sempat menggelar aksi terbuka menjual ginjal di sekitaran Bundaran HI Jakarta, pada Kamis (20/3).
Aksi kaka beradik jual ginjal itu sempat ramai di media sosial. Farrel dan adiknya membentangkan poster kecil bertuliskan kalimat menjual ginjal. “Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel,” bunyi dalam poster tersebut. (jpg)













