BERITA UTAMA

Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Sang Ibunda di Penjara, Farrel Curhat ke DPR: Ibu Saya Tidak Bersalah!

0
×

Rela Jual Ginjal Demi Bebaskan Sang Ibunda di Penjara, Farrel Curhat ke DPR: Ibu Saya Tidak Bersalah!

Sebarkan artikel ini
RDP— Farrel Mahardika Putra, pemuda yang ingin menjual ginjalnya menghadap ke Komisi III DPR RI untuk menyampaikan keluh kesahnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum, di Komplek Parlemen.

JAKARTA, METRO–Farrel Mahardika Putra, 19, pemuda yang ingin menjual ginjalnya menghadap ke Komisi III DPR RI untuk menyampaikan keluh kesahnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3). Sebab, Farrel bersama adiknya nekat ingin menjual ginjal miliknya di Pasar Ciputat.

Hal itu dilakukan untuk membebaskan ibunya yang ditahan Polres Tan­gerang Selatan (Tangsel). Farrel mengaku aksinya tersebut dilakukan secara spontan.

“Jadi kronologinya itu kenapa saya kayak gitu itu hanya dari spontan kita saya sendiri ya karena saya nggak tega, melihat ibu saya yang tidak bersalah sedikit pun tiba-tiba ditahan,” kata Farrel.

Farrel lantas menceritakan awalnya sang ibunda diperlakukan seperti asisten rumah tangga oleh saudaranya.

“Awalnya juga kan kasus itu Ibu saya diminta membantu tapi diperlakukan seperti asisten rumah tangganya. Padahal masih saudara terus juga pernah sewaktu ibu saya sulit dihubungi dan akhirnya dibeliin handphone dengan balasan ibu saya harus bekerja dengannya dan itu pun ada kesepakatan gaji dan lain-lain,” ungkap Farrel.

Baca Juga  Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Pupuk Palsu, Pemilik Pabrik asal Gresik jadi Tersangka, Dirkrimsus: Rugikan Petani

Ia pun mengaku, ibundanya pernah dititip sejumlah uang yang kemudian dipakai untuk mengurus rumah saudaranya tersebut. Hingga akhirnya, sang ibu tak tahan kerja dengan saudaranya tersebut memilih berhenti dan memutus komunikasi.

Ia merasa heran, ibunya malah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan peng­gelapan uang dan barang di rumah saudaranya.

“Ibu saya ketika pas dipanggil nggak diberi pendamping, di sisi lain saudara ayah saya itu ditemani oleh pengacaranya. Singkat cerita tanpa ada bukti yang jelas akhirnya ibu saya ditahan, saya hanya tau itu saja sih,” sesalnya.

Baca Juga  Total Warga Sumbar Positif Covid-19 sudah 17.351, Meninggal 351 dan Sembuh 14.489 Orang

Sebagaimana diketahui, dua remaja di Kota Tan­gerang Selatan (Tangsel) nekat ingin jual ginjal miliknya di Pasar Ciputat. Dua remaja itu bernama Farrel Mahardika Putra, 19, dan adiknya NR, 16. Kakak beradik itu neka ingin menjual ginjal untuk membebaskan ibunya yang dipenjara.

Farrel dan adiknya sempat menggelar aksi terbuka menjual ginjal di se­kitaran Bundaran HI Jakarta, pada Kamis (20/3).

Aksi kaka beradik jual ginjal itu sempat ramai di media sosial. Farrel dan adiknya membentangkan poster kecil bertuliskan kalimat menjual ginjal. “Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel,” bunyi da­lam poster tersebut. (jpg)