Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Hanif, menyampaikan program prioritas penataan kawasan perumahan dan kawasan pemukiman yang aman, nyaman, dan asri. Untuk mewujudkannya, akan dilakukan perbaikan rumah tidak layak huni dan peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).
“Walaupun program perbaikan rumah tidak layak huni terus dilakukan, namun jumlah rumah tidak layak huni tidak menurun signifikan. Hal ini karena setelah dibangun rumah baru, rumah lama tetap dipertahankan oleh pemilik dan tetap dihitung sebagai rumah tidak layak huni, ini masalah di Dinas Perkim,” ujar Hanif.
Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edrizal, memaparkan pengurangan sampah oleh masyarakat masih rendah yakni sebesar 18 persen dari timbulan sampah, sementara nasional menargetkan pengurangan sebesar 30 persen. Timbulan sampah Kota Solok sebesar 50 ton per hari dan lebih dari 25 ton adiantaranya dalah sampah organik. Jika setiap rumah mengubur atau menjadikan sampah organiknya menjadi kompos maka akan dapat mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga tercipta lingkungan yang sehat. (vko)




















