SOLOK/SOLSEL

Terletak di Jalur Perlintasan, Kota Solok Miliki Daya Tarik

0
×

Terletak di Jalur Perlintasan, Kota Solok Miliki Daya Tarik

Sebarkan artikel ini
ARAHAN—Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solok Afrizal, berikana artahan saat kegaitan kemarin.

SOLOK, METRO–Kota Solok berada pada jalur perlintasan diyakini, menjadi daya tarik tersendiri bagi ba­nyak masyarakat yang be­ra­sal dari luar Kota Solok untuk datang, tinggal dan mela­kukan aktifitas ekonomi.  Namun fenomena ini menurut Ke­pala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solok Afrizal, juga menimbulkan dampak negatif yakni kondisi pusat kota yang tidak teratur, parkir di bahu jalan, drainase yang sering tersumbat. Hal ini mendorong Kota Solok untuk berbenah dan menata kawasan pusat kotanya.

Mengatasi hal ini, rencana pembangunan Kawasan Pusat Kota Terpadu mengemuka dalam Forum Perangkat Daerah RPJMD Kota Solok. Kali ini dengan tema mewujudkan pengelolaan lingkungan dan infrastruktur kota yang ber­keadilan dan berkelanjutan.

“Pada tahun ini, akan dilakukan penyusunan masterplan pembangunan kawasan pusat kota terpadu dan Detail Engineering Design (DED) pembangunan parkir dibawah Ta­man Kota Syech Kukut dengan konsep taman terbuka diatasnya. Pembangunan ini direncanakan akan diajukan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dengan pembiayaan melalui APBN,” ungkap Afrizal.

Selain itu, ke depan lanjutnya akan dilakukan pembangunan drainase utama dan pedestrian kota yang ramah anak, lansia dan disabilitas di kawasan pusat kota.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Hanif, menyampaikan program prioritas penataan kawasan perumahan dan kawasan pemukiman yang aman, nyaman, dan asri. Untuk mewujudkannya, akan dilakukan perbaikan rumah tidak layak huni dan peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).

“Walaupun program perbaikan rumah tidak layak huni terus dilakukan, namun jumlah rumah tidak layak huni tidak menurun signifikan. Hal ini karena setelah dibangun rumah baru, rumah lama tetap dipertahankan oleh pemilik dan tetap dihitung sebagai rumah tidak layak huni, ini masa­lah di Dinas Perkim,” ujar Hanif.

Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edrizal, memaparkan pengurangan sampah oleh masyarakat ma­sih rendah yakni sebesar 18 persen dari timbulan sampah, sementara nasional menargetkan pengurangan sebesar 30 persen. Timbulan sampah Kota Solok sebesar 50 ton per hari dan lebih dari 25 ton adiantaranya dalah sampah organik. Jika setiap rumah mengubur atau menjadikan sampah organiknya menjadi kompos maka akan dapat mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pembua­ngan Akhir (TPA) sehingga tercipta lingkungan yang sehat. (vko)