Riandy menambahkan, jika berkendara dengan membawa barang bawaan di depan, barang yang diangkut tersebut tidak boleh melebihi panjang dari stang kendaraan. Hal ini dikarenakan dapat meÂngurangi ruang gerak peÂngemudi dan berpotensi menyenggol pengguna jaÂlan lain yang mengakibatkan kehilangan keseimbangan atau terjatuh.
“Pengendara motor juga harus memperhatikan dimensi barang bawaan tidak boleh lebih tinggi dari pengemudi. Sebab hal ini dapat mempengaruhi keÂseimbangan ketika berkendara. Selanjutnya, Ikat barang bawaan dengan kuat,” ujar Riandy.
Terakhir, barang baÂwaan tidak menutupi lampu-lampu. Menurut Riandy, jika barang bawaan berada di belakang, perlu dipastikan bahwa barang tersebut tiÂdak menutupi lampu sein dan lampu rem. Hal ini dikarenakan fungsi lampu sein dan lampu rem yang penting untuk menyampaikan informasi, sekaligus memberikan tanda pada peÂngendara di belakang ketika akan berbelok atau meÂngurangi kecepatan. (rgr)




















