Melalui program ini, pemerintah daerah berharap masjid dapat menjadi pusat ekonomi berbasis komunitas, di mana masyarakat bisa mengakses pelatihan, pendanaan usaha mikro, serta peluang bisnis berbasis teknologi.
Bupati Agam menambahkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberdayakan generasi muda agar memanfaatkan teknologi dalam mengembangkan ekonomi Islam.
“Masjid bisa menjadi tempat inkubasi bisnis berbasis digital yang dapat membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan,” tambahnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan masjid-masjid di Kabupaten Agam dapat bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Langkah ini bukan hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat nilai-nilai Islam dalam kehidupan sosial dan ekonomi warga. (pry)
















