Posmetro Padang
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Minta Dibatalkan, Mahasiswa FH UI Gugat UU TNI yang Baru Disahkan ke MK

Redaksi
Senin, 24 Maret 2025 | 12:10 WIB
tteteyy

Terdapat tiga Pasal penting yang menjadi perhatian publik dalam revisi UU TNI. Ketiga pasal di antaranya Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53. Pasal-pasal itu mengatur terkait kewenangan pokok TNI, termasuk usia pensiun dan penempatan militer pa­da jabatan sipil.

Berikut tiga pasal penting pada Revisi UU TNI: Pasal 7, Tugas pokok dalam operasi mi­li­ter selain perang (OMSP). Dalam Pasal 7 RUU TNI terdapat dua tugas baru militer selain perang, dari yang sebelumnya hanya 14 menjadi 16 tugas TNI. Ada­pun, dua tambahan tugas itu yakni, menanggulangi ancaman siber dan menyelamatkan war­ga negara serta ke­pen­tingan nasional di luar ne­geri.

Pasal 47, Kementerian/Lembaga yang bisa diisi TNI. Dalam pasal 47, terdapat penambahan posisi jabatan sipil yang bisa diisi militer, dari sebelumnya hanya 10 kementerian/lembaga kini menjadi 14 kementerian/lembaga.

Adapun, penambahan jabatan sipil itu di antaranya penempatan di BNPT, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Pasal 53, Usia pensiun TNI. Pasal 53 RUU TNI mengubah batas usia pensiun prajurit TNI. Hal itu diatur dalam Pasal 53 ayat (2) dengan batas usia pensiun yang variatif berdasarkan pangkat dan jabatan. (jpg)

 

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Gandeng Polda dan Lanud Sutan Syahrir, IMBI Sumbar Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 17:18 WIB
Korban Meninggal di Padang Pariaman 42 Jiwa, Ujian Sekolah Tetap Digelar, Siswa Belajar di Tenda dan Asrama Haji

Tim SAR Kembali Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Agam, 1 Teridentifikasi, 5 Berstatus Mr dan Ms X

Senin, 08 Desember 2025 | 12:01 WIB
Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Update Perkembangan Sementara Dampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 228 Meninggal Dunia, 98 Hilang, Ribuan Rumah dan Ratusan Fasilitas Publik Terdampak

Senin, 08 Desember 2025 | 12:00 WIB
Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Bawa Rombongan Wisata, Odong-odong Terjun ke Jurang di Jalur Tapan–Kerinci, 3 Tewas, 17 Luka-luka

Senin, 08 Desember 2025 | 11:57 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

UNP Dirikan Posko Bencana di Tanjung Raya Agam, Bersihkan Lumpur, Salurkan Bantuan hingga Layanan Konseling
METRO PADANG

UNP Dirikan Posko Bencana di Tanjung Raya Agam, Bersihkan Lumpur, Salurkan Bantuan hingga Layanan Konseling

Senin, 08 Desember 2025 | 19:03 WIB

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Tim Konseling Trauma UNP Dampingi Korban Banjir Bandang di Agam

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Dari Sembako, Tikar hingga Cangkul, APVA Indonesia Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 19:02 WIB
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

Senin, 08 Desember 2025 | 18:56 WIB
IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Gandeng Polda dan Lanud Sutan Syahrir, IMBI Sumbar Bantu Korban Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 17:18 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025