Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) langsung ke rekening guru merupakan kebijakan baru yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pencairan, menghindari keterlambatan, dan memastikan tunjangan diterima utuh tanpa potongan.
“Penyaluran langsung ke rekening guru adalah upaya nyata untuk mengurangi birokrasi yang berbelit. Pendidikan adalah fondasi kemajuan bangsa, dan guru adalah pilar utamanya,” tegas Presiden Prabowo dalam peluncuran kebijakan tersebut di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3).
Dengan kebijakan ini, diharapkan 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN akan menerima tunjangan mereka tepat waktu dan tanpa hambatan. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru sebagai bagian penting dari upaya membangun masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Pemerintah daerah (Pemda) yang aktif dan responsif dalam mendukung kebijakan ini menjadi faktor penting dalam memastikan kelancaran penyaluran tunjangan. Pemda berperan mulai dari mengajukan data rekening ke sistem hingga membantu perbaikan data jika terjadi kesalahan saat guru melakukan verifikasi rekening.
Kemendikdasmen mengapresiasi Pemda yang dinilai berkomitmen tinggi dalam memastikan kesejahteraan para guru di daerahnya. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada tiga kabupaten yang paling cepat melengkapi semua verifikasi data,” tambah Mu’ti.
Beberapa kepala daerah mendapat apresiasi khusus atas kinerja cepat mereka dalam mendukung kebijakan ini. Di antaranya adalah Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris; Bupati Temanggung, Agus Setyawan; dan Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif. Ketiganya dinilai aktif mengawal proses validasi data dan memastikan guru di wilayahnya segera melakukan pengecekan rekening. (jpg)



















