Sertifikat karantina tersebut menjadi dokumen penting yang menjamin kualitas dan keamanan ikan tuna yang dikirim. Dengan adanya sertifikat ini, produk perikanan Indonesia dapat bersaing di pasar internasional dan diterima dengan baik oleh konsumen di Amerika Serikat.
Perubahan metode pengiriman dari pesawat ke kapal kargo juga menjadi perhatian dalam ekspor kali ini. Penggunaan kapal kargo dipilih untuk mengoptimalkan biaya logistik dan kapasitas pengiriman.
“Dengan menggunakan kapal kargo, kami dapat mengirim volume yang lebih besar dengan biaya yang lebih efisien. Ini adalah langkah strategis kami untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global,” ujar pihak PT. Dempo.
Ekspor ikan tuna ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan pelaku usaha untuk meningkatkan volume ekspor produk perikanan Indonesia, khususnya dari Sumatera Barat. Provinsi ini dikenal sebagai salah satu penghasil ikan tuna berkualitas tinggi yang telah diakui di pasar internasional.
Diharapkan, keberhasilan ekspor ini dapat menjadi momentum bagi peningkatan ekspor produk perikanan lainnya dari Sumatera Barat, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen ikan tuna terkemuka di dunia. (rom)

















