PASAR RAYA, METRO–Penertiban PKL di Pasar Raya Barat berlangsung ricuh. Sejumlah pedgaang terlibat cekcok dan adu mulut dengan petugas Satpol PP saat melakukan penyitaan lapak-lapak dan payung PKL yang diletakkan di badan jalan.
Pantauan POSMETRO, sejumlah PKL terlihat tarik menarik dengan petugas Satpol PP saat barang dagangan mereka ditertibkan, Selasa (19/3) sore. Pedagang tetap bersikukuh untuk menggelar lapak mereka di badan jalan dengan alasan pembeli yang sepi.
Pedagang yang didominasi emak-emak ini terus melakukan perlawanan dengan petugas yang yang tidak terima barang dagangannya ditertibkan dan diangkut petugas. Bahkan, pedagang sempat melakukan blokade di ruas jalan Pasar Raya Barat tersebut, sehingga makin menambah kemacetan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan bahwa penertiban tersebut sudah sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Di mana masyarakat dilarang menggunakan badan jalan untuk menggelar dagangan.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan dengan cara persuasif dan humanis. Meski demikian Satpol PP akan memberikan tindakan kepada pedagang yang melanggar untuk menimbulkan efek jera.
“Tempat berjualan pedagang sudah ada, silahkan pedagang berjualan di tempat masing-masing dan jangan sampai terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Rozaldi.
“Sempat ada perlawanan dari pedagang. Meski demikian, Satpol PP tetap berusaha humanis dan melakukan negosiasi dengan para pedagang,” lanjutnya.
Dijelaskan, saat ini masyarakat Kota Padang butuh Pasar Raya yang aman, nyaman dan tertib. Sehingga diharapkan kerja sama semua para pedagang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Dalam penertiban tersebut juga melibatkan tim Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK-4), TNI-Polri, serta Dinas Perdagangan. (brm)






