Menurut AKBP Ricky Ricardo, penganiayaan itu berawal adanya persoalan utang piutang pria bernama Salman dan Andra dengan para pelaku R dan Y. Salman dan Andra kemudian memberitahukan kepada korban RD. Setelah itu, RD sepakat untuk bertemu dengan kedua pelaku disuatu tempat untuk menyelesaikan masalah utang piutang.
“Ketika bertemu dengan pelaku R dan Y, korban RD ditemani korban B. Namun, setelah bertemu, pelaku R langsung melakukan pemukulan menggunakan pipa besi kepada korban RD,” ungkap AKBP Ricky Ricardo.
AKBP Ricky Ricardo menambahkan, pelaku lainnya Y yang membawa senjata tajam juga melayangkan samurai ke korban RD, namun sempat ditahan oleh korban berinisial B, hingga ia mengalami luka. Dari Penganiayaan itu, korban RD yang sempat dilarikan kerumah sakit akhirnya meninggal dunia,” jelas AKBP Ricky Ricardo.
Sementara terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat yang menyebut bahwa penganiayaan yang terjadi diduga akibat utang piutang narkoba, AKBP Ricky Ricardo menyebut masih dalam penyelidikan pihaknya.
“Masih dalam penyelidikan, ini sedang kita dalami. Kita juga akan melakukan tes urine kepada tersangka,” tutup Kapolres.
Sementara terkait penangkapan tersangka R, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni menjelaskan bahwa usai mendapatkan informasi adanya peristiwa itu, ia segera bergerak cepat dengan membagi Tim Satreskrim menjadi beberapa kelompok. Untuk mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), mendatangi rumah sakit, rumah korban serta mencari keberadaan terduga pelaku.
“ Kita bergerak cepat setelah mendapatkan informasi adanya peristiwa itu. Kita bagi tim menjadi beberapa kelompok, hingga tersangka berhasil kita tangkap dirumah temannya di Jorong Batuhampa, Nagari Koto Tangah Batuhampa, 10 jam setelah peristiwa atau kejadian,” tambah AKP Doni. (uus)




















