PAYAKUMBUH/50 KOTA

Utang Piutang Berujung Nyawa Melayang, Pria 35 Tahun Tewas, Temannya Luka Bacok, Satu Pelaku Ditangkap, Satu lagi DPO

0
×

Utang Piutang Berujung Nyawa Melayang, Pria 35 Tahun Tewas, Temannya Luka Bacok, Satu Pelaku Ditangkap, Satu lagi DPO

Sebarkan artikel ini
PENGANIAYAAN— Satu pelaku penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka bacok, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh. Sementara, satu pelaku lagi masih terus diburu.

PAYAKUMBUH, METRO–Berniat bertemu untuk menyelesaikan perselisi­han gegara persoalan utang piutang, seorang pria berusia 35 tahun tewas usai dianiaya mengg­u­nakan pipa besi di Jalan Raya Payakumbuh-Batu­sangkar, Jorong Seberang Parit, Nagari Koto Tangah Batu Hampar, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.

Sebelum dinyatakan meninggal, korban yang diketahui berinisial RD warga Dusun IV Kasang Kulin, Nagari Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Ka­bupaten Kampar, Riau, yang berdomisili di Jorong Dalam Nagari Barulak, Ka­bupaten Tanahdatar, sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan per­­tolongan medis.

Namun sayangnya setiba di rumah sakit, korban RD dinyatakan meninggal dunia akibat luka hantaman pipa besi di beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan teman RD yang ikut dalam pertemuan itu, berinisial B juga mengalami luka pada tangannya akibat dibacok menggunakan samurai.

Pascatragedi penganiayaan itu, Tim Satreskrim Polres Payakumbuh yang menerima laporan dari keluarga korban, bergerak cepat melakukan penyelidikan. Akhirnya satu pelaku berinisial R warga Jorong Seberang Parit, Nagari Koto Tangah Batu Ampar, Kecamatan Akabiluru, berhasil ditangkap 10 jam usai kejadian. Sedangkan rekannya R yang juga terlibat penganiayaan menggunakan samurai, berinisial Y saat ini masih terus dilakukan perburuan.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo mengatakan, aksi pengania­yaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang menga­lami luka bacok, terjadi pa­da Senin (17/3) sekitar pu­kul 21.00 WIB, di Jalan Payakumbuh-Batusangkar.

“Kita sudah menang­kap satu pelaku atau tersangka dalam pengania­yaan yang menyebabkan matinya orang lain. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Payakumbuh-Batusangkar. Korban ada dua orang,” sebut AKBP Ricky Ricardo didampingi Wakapolres Payakumbuh, Kompol Ju­lianson dan Kasat Reskrim, AKP Doni Prama Dona, Selasa (18/3).

Lebih jauh AKBP Ricky Ricardo menjelaskan, dari peristiwa itu ada dua korban, yakni korban RD yang meninggal dunia serta korban berinisial B, warga Jorong Subarang Parik, yang mengalami luka pada bagian tangan akibat benda tajam.

“Untuk korban ada dua orang, korban RD meninggal dunia. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tapi syangnya nyawanya tak dapat diselamatkan. Sedangkan korban lainnya berinsial B mengalami luka bacok di bagian tangan,” ucapnya.

Menurut AKBP Ricky Ricardo, penganiayaan itu berawal adanya persoalan utang piutang pria bernama Salman dan Andra de­ngan para pelaku R dan Y. Salman dan Andra kemudian memberitahukan kepada korban RD. Setelah itu, RD sepakat untuk bertemu dengan kedua pelaku disuatu tempat untuk me­nyelesaikan masalah utang piutang.

“Ketika bertemu dengan pelaku R dan Y, korban RD ditemani korban B. Namun, setelah bertemu, pelaku R langsung melakukan pemukulan menggunakan pipa besi kepada korban RD,” ungkap AKBP Ricky Ricardo.

AKBP Ricky Ricardo menambahkan, pelaku lain­nya Y yang membawa senjata tajam juga melayangkan samurai ke korban RD, namun sempat ditahan oleh korban berinisial B, hingga ia mengalami luka. Dari Penganiayaan itu, korban RD yang sempat dilarikan kerumah sakit akhirnya meninggal dunia,” jelas AKBP Ricky Ricardo.

Sementara terkait isu yang berkembang di te­ngah masyarakat yang me­nyebut bahwa penga­nia­yaan yang terjadi di­duga akibat utang piutang narkoba, AKBP Ricky Ricardo menyebut masih dalam penyelidikan pihaknya.

“Masih dalam penyelidikan, ini sedang kita dalami. Kita juga akan melakukan tes urine kepada tersangka,” tutup Kapolres.

Sementara terkait penangkapan tersangka R, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni menjelaskan bahwa usai mendapatkan informasi adanya peristiwa itu, ia segera bergerak cepat dengan membagi Tim Satreskrim menjadi beberapa kelompok. Untuk mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), mendatangi rumah sakit,  rumah korban serta mencari keberadaan terduga pelaku.

“ Kita bergerak cepat setelah mendapatkan informasi adanya peristiwa itu. Kita bagi tim menjadi beberapa kelompok, hingga tersangka berhasil kita tangkap dirumah temannya di Jorong Batuhampa, Nagari Koto Tangah Batuhampa, 10 jam setelah peristiwa atau kejadian,” tambah AKP Doni. (uus)