METRO PADANG

ODGJ Mengamuk di Suraugadang, Satpol PP Evakuasi ke RSJ Saanin

1
×

ODGJ Mengamuk di Suraugadang, Satpol PP Evakuasi ke RSJ Saanin

Sebarkan artikel ini
DIBAWA KE RSJ SAANIN— Personel Satpol PP Kota Padang berhasil mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan mengamuk dan memecahkan kaca mobil warga di Payakumbuh Raya No. 402 RT 01 RW 11, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, ke RSJ Saanin, Senin (17/3) malam.

SURAUGADANG, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berge­rak cepat mengevakuasi se­orang Orang Dengan Gang­guan Jiwa (ODGJ) yang dila­porkan mengamuk dan me­rusak dan memecahkan kaca mobil warga.

Insiden ini terjadi di rumah warga yang berlokasi di Paya­kumbuh Raya No. 402 RT 01 RW 11, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Se­nin (17/3) malam.

Laporan mengenai keberadaan ODGJ yang me­resahkan tersebut diterima oleh Pemerintah Kota Pa­dang melalui layanan Public Safety Center atau Pa­dang Command Center (PCC) 112. Informasi ini kemudian diteruskan kepada Satpol PP Kota Padang untuk segera ditindaklanjuti.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masya­rakat (Trantibum Tranmas) Pol PP Kota Pa­dang, Rozaldi Rosman, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi setelah menerima laporan dari operator PCC 112.

“Setelah laporan masuk dari PCC 112 Kota Pa­dang, tim kami segera menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan eva­kuasi terhadap ODGJ yang telah membuat resah ma­syarakat. Yang bersangkutan kemudian kami bawa menuju Rumah Sakit Jiwa Prof. dr. HB Saanin Kota Padang untuk mendapatkan penanganan medis dan penyembuhan lebih lanjut,” jelas Rozaldi Rosman, Selasa (18/3).

Rozaldi menambahkan bahwa tindakan evakuasi ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar, serta memberikan pertolongan yang dibutuhkan oleh ODGJ tersebut.

Pemerintah Kota Pa­dang melalui layanan PCC 112 membuka saluran komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai situasi darurat yang memerlukan penanganan cepat.

Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk mela­porkan kejadian seperti perkelahian antar warga (tawuran), aksi balap liar yang membahayakan, mau­pun peristiwa lain yang mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, PCC 112 juga menjadi wadah bagi ma­syarakat untuk melaporkan kejadian bencana alam atau situasi kegawatdaruratan lain. (brm)