PADANG, METRO – Peredaran narkoba di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Bentuk wilayah yang sebagian besar merupakan perairan, dimanfaatkan oleh para bandar narkoba sebagai jalur masukknya narkoba ke Indonesia. Hal itu, terbukti dari dari data Badan Narkotika Nasional (BNN), bahwa 80 persen narkotika masuk melalui laut.
Hal itu diungkap oleh Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Komjen Pol Heru Winarko saat menghadiri deklarasi Millennial Nagari Bersinar (bersih narkoba) di UNP, Senin (1/4). Ia mengatakan, kalau saat ini kondisi Indonesia termasuk negara yang darurat narkoba.
“Sebagian besar narkoba itu masuknya melalui jalur laut, dari luar negeri. Diperkirakan, peredarannya 80 persen dari laut. Makanya, kita mengharapkan Kapolda dan Danlantamal supaya dapat mencegahnya dengan memperkuat personel pengawasan laut,” kata Komjen Pol Heru.
Komjen Pol Heru menjelaskan, untuk mengantisipasi peredaran narkotika lewat laut, salah satu upaya yang harus dilakukan dengan memanfaatkan pulau-pulau di Indonesia sebagai tempat wisata. Sehingga semakin banyak kunjungan dan memperkuat personel.
“Perkuat pengamanan, dengan menjadikan pulau sebagai tempat wisata. Untuk itu perhatian kita menguatkan pengamanan agar masuknya narkotika lewat laut bisa dicegah dan semua pergerakan melalui laut terpantau dengan maksimal,” ungkap Komjen Pol Heru.
Komjen Pol Heru menambahkan masuknya narkoba tidak hanya melalui jalur laut, tetapi ada juga yang menjadi pilihan sebagai jalur penyelundupan, dengan melalui media sosial (medsos) dan juga website. Yang mana keterbukaan medsos membuat mereka lebih gampang mengendalikan peredaran narkoba.
“Berbagai modus dilakukan oleh para pengedar untuk menyelundupkan narkoba. Makanya, sangat perlu peranan seluruh instansi dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas habis peredaran narkoba. Apalagi, saat ini narkona sudah menyasar seluruh golongan,” jelas Komjen Pol Heru.
Komjen Pol Heru mengungkapkan kategori pecandu narkoba itu ada tiga kriteria. Pertama coba pakai sebanyak 57 persen, teratur pakai 27 persen dan pecandu 16 persen. Lembaga permasyarakatan merupakan sarang narkoba. Sebab, pesanan narkoba 90 persen berasal dari dalam lembaga permasyarakatan.
“Fokus kita bagaimana memerangi peredaran narkoba di dalam lembaga permasyarakatan. Sebagian besar peredaran narkoba masih dikendalikan dari dalam Lapas. Selain itu, bagi yang pemakai maupun masih mencoba pakai juga jadi perhatian kita. Salah satunya meningkatkan fasilitas rehabilitasi. Di Sumbar belum ada rehab yang mumpuni,” ujar Komjen Heru.
Terkait Sumbar yang sudah memiliki Nagari bersinar (bersih narkoba) di Sumbar, Komjen Pol Heru berharap dapat berdampak baik dalam memerangi narkoba, karena adanya peran aktif masyarakat yang sadar akan bahanya narkoba sehingga bersama-sama menolak narkoba. Dengan begitu, sanksi pidana nantinya bisa berganti sanksi adat.
“Harapannya, saya yakin bisa, karena di Sumbar hampir sama seperti di Bali, sifatnya homogen sehingga adat sangat kuat. Ini yang kita harapkan, adat ini memberikan sanksi- sanksi bagi rakyatnya yang menggunakan narkoba, yang tujuannya memberikak efek jera,” tegas Komjen Pol Heru.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan yang menjadi sasaran para pengedar narkoba merupakan generasi muda, sehingga masa depan generasi muda akan hancir oleh narkoba. Apalagi, Sumbar juga termasuk wilayah yang rawan narkoba, untuk itu perlu komitmen bersama.
“Jika semua lapisan masyarakat, sepakat untuk menolak peredaran gelap narkoba, saya rasa tidak ada narkoba di Sumbar. Makanya kita berkomitmen sama-sama memberantas narkoba di Sumbar secara keseluruhan,” pungkas Nasrul Abit. (rgr)





