Dijelaskan AKP Hardi Darma, setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu, tim kemudian melakukan penggerebekan ketika pelaku berada di kediamannya. Aksi penggerebekan itu juga turut disaksikan olehw warga setempat.
“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh warga, kami menemukan empat paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam bantal dan kotak rokok. Selain itu, satu unit handphone merk Oppo warna biru turut diamankan sebagai barang bukti,” jelas AKP Hardi Darma.
AKP Hardi Darma menuturkan, saat diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wilayah Pessel,” tutup dia. (rio)
















