PESSEL , METRO–Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan menunggu hasil harmonisasi Ranperbup dengan Kemenkum. Terkait pembayaran gaji Tunjangan Hari Raya ( THR) dan TPP THR.Sebelumnya pada apel gabungan, Senin (17/3).
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni meminta Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan, mencairkan pembayaran gaji Tunjangan Hari Raya ( THR) dan TPP THR. DanTPP. Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan Roza Afrila, ST, M.Si mengatakan, terkait hal itu sudah ditindak lanjuti.
Laman 1 dari 2
