AKP. Doni juga menambahkan, dengan pengecekan yang telah dilakukan, masyarakat diimbau untuk tidak ragu atau cemas jika membeli Minyak tersebut. “Masyarakat tidak perlu was-was dalam membeli minyak goreng merek Minyakita. Apalagi sampai saat ini belum ada laporan masyarakat yang mengeluh terkait takaran atau isi Minyakita yang tidak sesuai,” tutupnya.
Sementara H. Anas menyebutkan bahwa pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik pengecekan yang dilakukan petugas Kepolisian dan Dinas Koperasi dan UKM, sehingga bisa menyakinkan masyarakat. “Sangat senang kita, sebab bisa lebih menyakinkan masyarakat bahwa Minyak Goreng Merek Minyakita yang kita jual sesuai takaran, masyarakat juga lebih aman dan nyaman,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, pengecekan yang dilakukan tentu akan memberi penjelasan kepada masyarakat terkait gonjang-ganjing Minyak Goreng Merek Minyakita. “Terkait Gonjang-ganjing kemarin kan pusing masyarakat, sekarang setelah diteliti/dicek kan bagus. Permintaan Minyak Goreng Merek Minyakita dari konsumen kepada kita tidak menurun, sebab masyarakat yakin dengan kita,” tutupnya.
Selain di Distributor milik H. Anas, Tim gabungan juga melakukan pengecekan di Toko Jaya Subur Baru di Kawasan Lundang. Dari hasil pemeriksaan/pengecekan yang dilakukan, hasilnya juga sama, isi Minyak Goreng Merek Minya kita ukuran 1 liter dan 2 liter sesuai dengan yang tertulis di kemasan. (uus)















