PAYAKUMBUH, METRO–Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP. Doni Prama Dona memimpin Unit Tindak Pidana Tertentu bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh melakukan pengecekan ke sejumlah Distributor berbagai kebutuhan harian untuk memastikan isi Minyak Goreng Merek Minyakita yang beredar di Pasaran sesuai dengan semestinya atau sesuai di label atau kemasan.
Pengecekan yang dilakukan Rabu (12/3), menyasar dua distributor besar barang harian di Kota Payakumbuh, pertama Distributor H. Anas di Jalan Diponegoro Kelurahan Padang Data Tanah Mati Kecamatan Payakumbuh Barat, dan Toko Jaya Subur Baru di Kawasan Lundang. Di Grosir Sumber Harian milik H. Anas itu, Tim melakukan pengecekan isi Minyakita ukuran 1 liter dan 2 liter.
Pengecekan isi Minyakita oleh Pengawas Dinas Koperasi dan UKM disaksikan oleh H. Anas dan sejumlah anaknya yang menjalankan usaha atau Kedai harian itu. Dari dua buah Minyak Goreng Merek Minyakita yang diukur menggunakan bejana ukur, hasilnya sesuai dengan isi yang tertera di bungkus atau plastik kemasan.
Tidak hanya melakukan pengecekan menggunakan bejana ukur, Tim Gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap tumpukan kardus yang berisi Minyakita berbagai ukuran. “Hasil pemeriksaan atau pengecekan yang kita lakukan terhadap dua distributor besar Minyakita di Kota Payakumbuh, dari dua lokasi kita temukan bahwa Minyak Goreng ukuran 1 Liter pas isinya.
Sementara untuk Minyakita ukuran 2 Liter juga sesuai, bahkan berlebih,” ucap Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona didampingi Kanit Reskrim, IPDA. Zuyu Giyanto San Kanit Tipidter, IPDA. Daffa Aqsal Tanjung.
AKP. Doni juga menambahkan, dengan pengecekan yang telah dilakukan, masyarakat diimbau untuk tidak ragu atau cemas jika membeli Minyak tersebut. “Masyarakat tidak perlu was-was dalam membeli minyak goreng merek Minyakita. Apalagi sampai saat ini belum ada laporan masyarakat yang mengeluh terkait takaran atau isi Minyakita yang tidak sesuai,” tutupnya.
Sementara H. Anas menyebutkan bahwa pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik pengecekan yang dilakukan petugas Kepolisian dan Dinas Koperasi dan UKM, sehingga bisa menyakinkan masyarakat. “Sangat senang kita, sebab bisa lebih menyakinkan masyarakat bahwa Minyak Goreng Merek Minyakita yang kita jual sesuai takaran, masyarakat juga lebih aman dan nyaman,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, pengecekan yang dilakukan tentu akan memberi penjelasan kepada masyarakat terkait gonjang-ganjing Minyak Goreng Merek Minyakita. “Terkait Gonjang-ganjing kemarin kan pusing masyarakat, sekarang setelah diteliti/dicek kan bagus. Permintaan Minyak Goreng Merek Minyakita dari konsumen kepada kita tidak menurun, sebab masyarakat yakin dengan kita,” tutupnya.
Selain di Distributor milik H. Anas, Tim gabungan juga melakukan pengecekan di Toko Jaya Subur Baru di Kawasan Lundang. Dari hasil pemeriksaan/pengecekan yang dilakukan, hasilnya juga sama, isi Minyak Goreng Merek Minya kita ukuran 1 liter dan 2 liter sesuai dengan yang tertulis di kemasan. (uus)






