BERITA UTAMA

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat soal Bahaya Judi Online, Kementerian Komdigi Gandeng Gojek Luncurkan Kampanye #JudiPastiRugi

0
×

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat soal Bahaya Judi Online, Kementerian Komdigi Gandeng Gojek Luncurkan Kampanye #JudiPastiRugi

Sebarkan artikel ini
LAUNCHING— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat peluncuran program Kampanye #JudiPastiRugi di Kantor Gojek, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (12/3).

JAKARTA, METRO–Fenomena judi online semakin sering terjadi di Indonesia. Bahkan, fenomena ini turut mengancam keluarga apabila terdapat anggota keluarga yang mengalami kecanduan judi online.

Menyikapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan platform transportasi online, Gojek meluncurkan kampanye nasional #JudiPastiRugi. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, perjudian bukan sekadar permainan, melainkan ancaman serius bagi kesejahteraan sosial dan ekonomi.

“Kampanye ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online yang tidak hanya merugikan in­dividu, tetapi juga meng­han­curkan keluarga dan me­ng­ganggu stabilitas eko­no­mi,” kata Meutya saat pelun­cu­ran program ini di Kantor Gojek, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (12/3).

Baca Juga  Permintaan Ibunda Gadis Penjual Gorengan yang Diperkosa dan Dibunuh, Nyawa Dibayar Nyawa, Tembak Mati Pelakunya, Korban Dikenal Baik, Rajin dan Gigih Membantu Ekonomi Keluarga

Kementerian Komdigi men­catat, terdapat lebih dari 8 juta masyarakat Indonesia telah terjerat judi online. 80 persen di antaranya berasal dari kelompok berpenghasilan menengah ke bawah. Mirisnya, sekitar 80.000 anak turut menjadi pelaku judi online.

Melalui kerja sama dengan Gojek, kampanye ini diharapkan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya generasi muda untuk memilih jalan hidup yang produktif sekaligus menjauhi judi online.

“Pesan kampanye ini akan disebarluaskan melalui media digital dan sosial agar masya­rakat lebih sadar akan pentingnya melindungi masa de­pan keluarga dari dampak judi online,” jelas Meutya.

Baca Juga  Polda Sumbar Sita 7,9 Kg Sabu, 262 Kg Ganja dan 57 Butir Pil Ekstasi, Tak Lagi Daerah Transit, Sumbar jadi Wilayah Target Peredaran

Selain itu, kampanye ini juga mengedukasi masyara­kat mengenai pemanfaatan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat turut menjadi kunci dalam menangani permasalahan perjudian dan dampaknya.

“Kolaborasi ini menunjukkan bagaimana teknologi dan kebijakan publik dapat berjalan beriringan untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (jpg)