JAKARTA, METRO–Fenomena judi online semakin sering terjadi di Indonesia. Bahkan, fenomena ini turut mengancam keluarga apabila terdapat anggota keluarga yang mengalami kecanduan judi online.
Menyikapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan platform transportasi online, Gojek meluncurkan kampanye nasional #JudiPastiRugi. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, perjudian bukan sekadar permainan, melainkan ancaman serius bagi kesejahteraan sosial dan ekonomi.
“Kampanye ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan mengganggu stabilitas ekonomi,” kata Meutya saat peluncuran program ini di Kantor Gojek, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (12/3).
Kementerian Komdigi mencatat, terdapat lebih dari 8 juta masyarakat Indonesia telah terjerat judi online. 80 persen di antaranya berasal dari kelompok berpenghasilan menengah ke bawah. Mirisnya, sekitar 80.000 anak turut menjadi pelaku judi online.
Melalui kerja sama dengan Gojek, kampanye ini diharapkan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya generasi muda untuk memilih jalan hidup yang produktif sekaligus menjauhi judi online.
“Pesan kampanye ini akan disebarluaskan melalui media digital dan sosial agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya melindungi masa depan keluarga dari dampak judi online,” jelas Meutya.
Selain itu, kampanye ini juga mengedukasi masyarakat mengenai pemanfaatan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat turut menjadi kunci dalam menangani permasalahan perjudian dan dampaknya.
“Kolaborasi ini menunjukkan bagaimana teknologi dan kebijakan publik dapat berjalan beriringan untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (jpg)
