Saat ini, ungkap AKP Evi, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online, yang dapat merugikan diri sendiri serta melanggar hukum.
“Maka dari itu, saya mengimbau kepada masyarakat agar menjaga ketertiban dibulan ramadhan ini, menjauhi perjudian, baik togel, judi togel, judi kartu, judi sabung ayam, maupun judi online yang sedang marak,” ungkapnya.
Evi juga menegaskan, bahwa tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, jika uang habis dalam berjudi, itu bisa mempengaruhi kerukunan dalam berumah tangga. Tak lupa, Ia juga berpesan kepada warga untuk selalu dan saling mengingatkan satu dan yang lainnya. (cr1)



















