Sementara sinergi dari pihak legislatif, datang dari Anggota DPRD Kota Sawahlunto Hendri Elvin yang melalui dana aspirasinya membayarkan premi untuk 992 orang pekerja informal.
Wali Kota Riyanda menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang sudah ikut berkontribusi meningkatkan capaian pekerja Sawahlunto yang terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto yang memobilisasi semua elemen untuk melindungi kelompok rentan.
“Ini bukti gotong royong yang konkret. APBD, Baznas, desa/kelurahan, CSR, hingga dana aspirasi dewan digunakan secara terpadu untuk kesejahteraan pekerja, khususnya pekerja informal/rentan,” katanya. Secara khusus, dia juga memberi atensi khusus terhadap keterlibatan anggota DPRD Hendri Elvin yang mendukung perlindungan pekerja dengan langkah nyata membayarkan premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) terhadap lebih dari 900 orang pekerja. (pin)




















