“Dalam operasi ini, Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam dengan nomor polisi B 7565 KG yang dilengkapi tangki tambahan berisi Bio Solar subsidi,” jelas dia.
Selain itu, kata AKBP Willian, ditemukan pula 14 jeriken kosong, satu corong, dan dua ember yang diduga digunakan dalam praktik ilegal ini. Dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi turut diamankan.
“Mereka adalah AT seorang sopir, dan N seorang buruh harian lepas yang berperan sebagai anak pompa. Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
AKBP Willian menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa ke depannya. Kepada masyarakat, juga diharapkan untuk terus memberikan informasi. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan subsidi BBM. Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” tegasnya. (rgr)

















