BERITA UTAMA

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan Bio Solar di SPBU, Modusnya Diisi ke Mobil dengan Tangki Dimodifikasi

1
×

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan Bio Solar di SPBU, Modusnya Diisi ke Mobil dengan Tangki Dimodifikasi

Sebarkan artikel ini
GEREBEK— Tim Ditreskrimsus Polda Sumbar menangkap pekerja SPBU dan pelansir Bio Solar yang menggunakan mobil dengan tangki yang dimodifikasi di Lubuk Basung, Agam.

AGAM, METRO–Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres­krimsus) Polda Sumbar membongkar praktek p­enyalahgunaan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Senin (10/3).

Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap pelangsir BBM bersubsidi dengan mobil Izuzu Panther yang tangkinya sudah dimodifikasi berinisial AT (32) dan N (51) yang meru­pakan pekerja pompa di SPBU 14.264.574 Tembok Kecamatan Lubuk Basung.

Kasubbid IV Ditres­krim­sus Polda Sumbar, AKBP Willian Harbensyah, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari patroli yang dilakukan tim Unit III. Mereka mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di SPBU  Lubuk Basung.

“Saat patroli, tim mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther yang mela­kukan pengisian BBM Bio Solar subsidi dalam waktu yang lama. Tim pun curiga dengan aktivitas tersebut yang diduga pihak SPBU melakukan pengisian terhadap kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi,” kata AKBP Willian.

Baca Juga  Sri Mulyani: Korupsi Penghianatan Besar

Dijelaskan AKBP Willian, sekitar pukul 01.15 WIB, tim menghentikan kenda­raan tersebut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Basung. Setelah pemeriksaan, ditemukan se­jumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum, termasuk jerigen kosong dan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah besar.

“Dalam operasi ini, Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam dengan nomor polisi B 7565 KG yang dilengkapi tangki tambahan berisi Bio Solar subsidi,” jelas dia.

Selain itu, kata AKBP Willian, ditemukan pula 14 jeriken kosong, satu corong, dan dua ember yang diduga digunakan dalam praktik ilegal ini. Dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi turut diamankan.

Baca Juga  Bobol Rumah, Dua Sekawan Embat AC hingga Kabel Instalasi Listrik

“Mereka adalah AT seorang sopir, dan N seorang buruh harian lepas yang berperan sebagai anak pompa. Saat ini, kedua pela­ku telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

AKBP Willian menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa ke depannya. Kepada masyarakat, juga diharapkan untuk terus memberikan informasi. “Kami tidak akan memberi ruang ba­gi pelaku penyalahguna­an subsidi BBM. Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kami da­lam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” tegasnya. (rgr)