SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Wali Kota Sawahlunto Gandeng BPJS Kesehatan, Selesaikan Persoalan Masyarakat yang Menunggak Iuran

0
×

Wali Kota Sawahlunto Gandeng BPJS Kesehatan, Selesaikan Persoalan Masyarakat yang Menunggak Iuran

Sebarkan artikel ini
BERSAMA— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dan Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah bersama pimpinan BPJS Kesehatan Solok Neri Eka Putri dalam audiensi membahas persoalan tunggakan iuran masyarakat

SAWAHLUNTO, METRO–Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, meminta sinergi BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan untuk pendataan dan verifikasi ulang tunggakan iuran.  Kemudian, Wali Kota Riyanda juga mendorong BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan untuk membenahi prioritas pelayanan kepada pasien, dalam upaya mencegah perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dengan pa­sien umum.

“Kami menerima keluhan dan aspirasi masya­rakat terkait sektor kesehatan khususnya pelayanan BPJS Kesehatan. Kami mendengar yang banyak dikeluhkan adalah persoalan tunggakan dan pasien BPJS yang merasa tidak dilayani sebaik pa­sien umum, maka seka­rang kita sampaikan dan konfirmasi langsung kepada pihak BPJS Kesehatan,” ungkap Wali Kota Riyanda Putra usai audiensi dengan jajaran pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Solok, di Balaikota.

Dikatakan, keluhan ter­sebut harus segera ditindaklanjuti atau ditentukan solusinya karena persoa­lan pelayanan kesehatan merupakan pelayanan urgent yang perlu diakses masyarakat.

Untuk itu, pada kesempatan audiensi tersebut Wali Kota Riyanda Putra dan Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah bergerak cepat menyampaikan se­jumlah arahan, seperti mengambil langkah pendataan dan verifikasi tunggakan iuran premi, termasuk juga mengidentifikasi faktor penyebab masya­rakat yang memiliki keterlambatan membayar iuran BPJS Kesehatan.

“Dari proses verifikasi itu bisa menjadi indikator dalam menilai kelayakan masyarakat tersebut apakah masuk dalam kriteria yang bisa dibantu Pemkot melalui Jaminan Kesehatan Kota (Jamkesko) yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sa­wah­lunto. Karena tentu untuk yang bisa dibantu ini ada persyaratan ada regulasinya, itu yang harus diverifikasi dulu,” jelasnya.

Hal ini merupakan solusi untuk mengatasi kendala masyarakat yang terhambat mengakses pelayanan BPJS Kesehatan karena ternyata masih menunggak iuran.

Langkah selanjutnya yakni mengawal pembe­nahan perbedaan pelayanan pasien BPJS dengan pasien umum, untuk memastikan hak atas pelayanan kesehatan yang adil bagi semua pasien.

“Dari langkah ini diharapkan semua masya­rakat pengguna BPJS bisa mengakses pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Setelah itu tingkat kepatuhan membayar iuran BPJS juga meningkat setelah verifikasi data dan pemberian bantuan Jam­kesko kepada yang berhak dan layak,” sebutnya.

Sementara Kepala Ca­bang BPJS Kesehatan Cabang Solok Neri Eka Putri menyampaikan terima ka­sih atas saran dari Wali Kota Sawahlunto se­kaligus menyatakan kesediaan untuk menindaklanjuti lang­kah-langkah solusi.

“Kami mendukung inisiatif dan saran-saran dari Pemkot Sawahlunto. Penanganan tunggakan dan perbaikan pelayanan akan kami prioritaskan untuk memperkuat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” katanya. (pin)