METRO BISNIS

Presiden Prabowo Putuskan Driver Ojek Online Dapat Bonus Lebaran, THR Swasta dan BUMN Harus Dibayarkan H-7 Lebaran

0
×

Presiden Prabowo Putuskan Driver Ojek Online Dapat Bonus Lebaran, THR Swasta dan BUMN Harus Dibayarkan H-7 Lebaran

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Pengemudi ojek online.

JAKARTA, METRO–Presiden Prabowo Su­bian­to meminta tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) paling lambat dipenuhi H-7 perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025. Per­nya­taan ini disam­pai­kan Pre­siden Prabowo di Is­tana Ne­gara, Jakarta, Senin (10/3).

“Saya sampaikan sebagai berikut, pertama pemberian THR bagi swasta, BUMN, dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum hari raya,” kata Prabowo.

Pemberian THR sendiri tergantung dari masa kerja karyawan di dalam sebuah pe­rusahaan. Bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah.

Namun, besaran aturan­nya akan disampaikan oleh Men­teri Ketenagakerjaan (Me­­naker) melalui Surat Eda­ran (SE). “Mekanismenya nan­ti disampaikan Menaker melalui Surat Edaran,” ucap Prabowo.

Sementara terkait dengan sopir ojek online dan kurir online, Prabowo memutuskan agar perusahaan aplikasi mem­­berikan bonus berupa uang tunai dengan mem­per­tim­bangkan keaktifan pekerja.

“Pemerintah mengimbau pada seluruh perusahaan la­ya­nan transportasi aplikasi un­tuk memberi bonus hari raya dalam bentuk uang tunai dengan mem­pertimbangkan keaktifan pe­kerja,” tegas Pra­bowo.

Lebih lanjut, Prabowo me­nyam­paikan saat ini ada se­kitar 250 ribu pekerja penge­mudi aktif dan kurang lebih 1 – 1,5 juta yang berstatus part time. Namun, mekanisme bonus hari raya bagi layanan transportasi online akan di­sam­paikan Menaker melalui su­rat edaran.

“Semoga dengan kebija­kan ini para pekerja dan pe­nge­mudi online dapat me­rasakan libur dan mudik dan Idul Fitri dalam keadaan baik saya ucapkan terima kasih,” pung­kasnya. (jpg)