Sementara target pendapatan daerah Kota Padang tahun 2024 yang berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah sebesar Rp. 2.556.346.295.847,- dengan realisasi sebesar Rp.2.531.275.024.504,82, atau sebesar 99,02 %.
Dari berbagai pelaksanaan kegiatan kepemerintahan pada tahun 2024, Kota Padang juga telah menerima berbagai penghargaan dan prestasi, baik dari pemerintah pusat, Provinsi Sumatera Barat, maupun instansi lainnya. “Ada sebanyak 38 penghargaan dan prestasi, baik dari pemerintah pusat, Provinsi Sumatera Barat, maupun instansi yang diterima Kota Padang,” ungkap Fadly Amran.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, memberikan apresiasi atas capaian kinerja yang telah diraih oleh Pemerintah Kota Padang pada tahun 2024.
“Capaian ini perlu dipertahankan dan terus ditingkatkan. OPD yang telah memenuhi target patut diapresiasi, sementara OPD yang masih belum mencapai target harus dievaluasi dan diberikan pendampingan agar kinerja pemerintahan semakin optimal,” ucap Ketua DPRD Kota Padang.
Terakhir, dia juga menyampaikan, rapat paripurna ini menjadi momentum evaluasi bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus berbenah meningkatkan pelayanan dan pembangunan daerah, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan.(hsb)
















