Mantan Sekda Kota Pariaman ini menuturkan bahwa perlu melakukan inventarisir pengecekan fisik terhadap kendaraan yang dimiliki pemerintah, baik itu kendaraan dinas pada pengguna barang di seluruh OPD di lingkungan Pemko Pariaman.
“Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan kesadaran para pegawai, dalam menjaga aset daerah semakin meningkat, kendaraan yang terawat baik, akan menunjang efektivitas kerja dan mencerminkan kedisiplinan serta tanggungjawab aparatur dalam melayani masyarakat,” tukasnya.
Pengecekan fisik kendaraan dinas atau Uji KIR ini, merupakan kumpulan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah pihak dari Dinas Perhubungan dengan tujuan untuk mengecek dan memastikan apakah kendaraan tersebut layak dan aman untuk digunakan dijalan raya.
Pengecekan fisik kendaraan dinas ini dilakukan oleh tim Penguji KIR Dinas Perhubungan Kota Pariaman, dengan pemeriksaan kondisi mesin, cek oli, air radiator, nomor rangka dan nomor mesin, lampu-lampu, tangki bensin, serta interior mobil. (efa)




















