PAYAKUMBUH/50 KOTA

Wawako Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp753,5 Miliar

0
×

Wawako Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp753,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN LKPJ— Wawako Payakumbuh Elzadaswarman saat menyampaikan LKPj Tahun Anggaran 2024 dan diterima langsung Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/3).

SUKARNOHATTA, METRO–Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, mem­buka rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2024 di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/3).

Dalam kesempatan ter­sebut, Wirman Putra menegaskan bahwa DPRD akan membahas secara mendalam laporan yang telah disampaikan oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman.

Ia menekankan pentingnya evaluasi yang komprehensif terhadap realisasi program dan anggaran selama tahun 2024. “LKPJ ini akan kami telaah dengan seksama. DPRD memiliki tugas untuk memberikan rekomendasi yang dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wirman.

Dalam laporannya, Pemko Payakumbuh melaporkan realisasi pendapatan tahun 2024 mencapai Rp753,3 miliar atau 102,69% dari target Rp733,5 miliar. Sementara itu, belanja da­erah terealisasi Rp742,7 miliar atau 92,64% dari target Rp801,7 miliar.

Terkait angka tersebut, Wirman menilai bahwa capaian realisasi belanja perlu dikaji lebih lanjut, terutama dalam memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar terserap secara efektif untuk kepentingan masya­rakat.

“Kami akan mencermati sektor-sektor mana yang serapan anggarannya tinggi, mana yang rendah, serta bagaimana dampaknya terhadap masyarakat. Hal ini penting agar perenca­naan ke depan bisa lebih optimal,” kata Wirman.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan da­erah, termasuk penggu­naan anggaran untuk program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Setelah penyampaian LKPJ Wali Kota 2024 ini, DPRD Kota Payakumbuh akan melanjutkan proses pembahasan melalui rapat kerja dengan perangkat daerah.

Rapat ini bertujuan untuk menggali lebih dalam berbagai program yang telah dilaksanakan serta kendala yang dihadapi. Selanjutnya, hasil dari rapat kerja tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi DPRD terha­dap LKPJ, yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.

“Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemko Payakumbuh. Ini bukan se­kadar formalitas, melainkan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang,” tegas Wirman.

Ia pun berharap agar koordinasi antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD, sehingga pemba­ngunan Kota Payakumbuh bisa berjalan lebih optimal dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh, jajaran Organisasi Perangkat Dae­rah (OPD), serta undangan lainnya. (uus)