BERITA UTAMA

Pria Bertubuh Ceking Nekat jadi Pengedar, Ngaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

0
×

Pria Bertubuh Ceking Nekat jadi Pengedar, Ngaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR— Pelaku RW yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Agam.

AGAM,METRO–Berdalih ter­desak kebutuhan ekonomi untuk menghidupi istri dan anaknya,  se­or­ang pria bertu­buh ceking di Jo­rong Padang Tong­ga, Nagari Manggopoh, Ke­camatan Lubuk Basung, Kabu­pa­ten Agam, nekat menjalankan bis­nis haram pen­jualan narkotika jenis sabu.

Namun, aksi pengedar beri­ni­sial RW (39) itu terendus oleh Tim Opsnal Satres­nar­koba Polres Agam hingga dilakukan penggerebekan terhadap pelaku ketika berada di kediamannya. Selain mengamankan pe­laku RW, petugas juga me­nyita barang bukti berupa 3 paket sabu, timbangan digital, bong dan uang tunai.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, melalui Kasatresnarkoba Iptu Herwin, mengatakan penangkapan RW dilakukan pada Jumat (7/3) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah terkait adanya tindak pidana peredaran narkotika di sekitar tempat tinggalnya.

Baca Juga  Tambang Galian C Ilegal Ditertibkan

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan. Setelah pelaku RW dipastikan memiliki dan menyimpan sabu, kami langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan berhasil menemukan se­ jum­lah barang bukti narkoba,” kata Iptu Herwin, Minggu (9/3).

Dijelaskan Iptu Herwin, dalam penggeledahan yang disaksikan oleh beberapa orang warga, Tim Kelelawar yang dipimpin oleh Aiptu Despendri tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu dalam plastik bening.

“Selain sabu, kami juga menemukan satu botol berisi ganja, satu unit timbangan digital, satu unit Handphpone, uang tunai Rp 150.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, se­jumlah plastik klip bening dan alat bantu konsumsi narkoba,” ujar Iptu Herwin.

Baca Juga  Terios Remuk Dihantam KA Sibinuang di gerbang Komplek Polri Bungo Tan­jung Jalan Adinegoro, Sopir Luka-luka

Iptu Herwin menuturkan, di hadapan para saksi-saksi, pelaku RW mengakui jika barang bukti yang ditemukan dari penggerebekan itu, merupakan miliknya. Selain itu, pelaku nekat menjadi pengedar lantaran butuh uang sehingga memilih menjalankan bisnis haram seperti itu.

“Pelaku RW ini diduga kuat sebagai pengedar. Kita akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Agam dalam memberantas peredaran narkoba di wila­yah hukumnya. Polisi me­ngimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tutup dia. (pry)