“Roh dari BPJS Kesehatan Gratis ini adalah bahwa setiap jiwa yang ber-KTP Kota Padang akan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang melayani, pemerintahan yang berdampak positif bagi kehidupan masyarakat Kota Padang,” bebernya.
Fadly Amran menjelaskan, meskipun BPJS Kesehatan Gratis memiliki persyaratan administrasi seperti surat keterangan dari kantor lurah, Pemko Padang akan berupaya mempermudah proses tersebut melalui progul ‘Padang Melayani.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit yang menolak melayani warga Padang dalam kondisi gawat darurat medis.
Wako juga mengajak masyarakat yang mampu untuk tetap membayar BPJS Kesehatan secara mandiri. Hal ini bertujuan agar Pemko Padang dapat mengalokasikan anggaran untuk program pelayanan publik lainnya, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebagai bentuk dukungan dan silaturahmi, Fadly Amran menyerahkan bantuan dana sebesar Rp15 juta kepada Masjid Al Jadid Muhammadiyah. (brm)
