DHARMASRAYA, METRO–Anggota Forest Guardian Sumatera Barat, Achmal Assahab mengatakan bahwa rencana Pemerintah Daerah Dharmasraya untuk mengusulkan wilayah pertambangan rakyat hanya akan menimbulkan masalah baru dan memperburuk keadaan.
“Bisa kita lihat melalui analisa satelit, di wilayah-wilayah sepanjang aliran sungai Batanghari, itu kerusakan yang dihasilkan oleh tambang ilegal selama ini memang sudah sangat mengkhawatirkan,” sebutnya, Minggu (9/3).
Di sepanjang sungai Batanghari tersebut, ditambahkan dia, hampir sudah tidak ada lagi daerah resapan, yakni berupa hutan yang memiliki tajuk bertingkat. Ditambah, tambang ilegal juga telah merusak sempadan sungai.
Nah di sini, dijelaskan Achmal, kenapa ia kemudian menyebut bahwa pengusulan wilayah pertambangan rakyat oleh pemerintah daerah Dharmasraya hanya akan menambah masalah baru.
“Kecuali, pemerintah mau dan berniat menyelesaikan dampak kehancuran yang ditinggalkan oleh tambang-tambang ilegal sebelumnya,” sebutnya.
Misalnya, Pemerintah Daerah Dharmasraya terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap kerusakan tersebut, untuk kemudian melakukan restorasi, atau pemulihan kembali terhadap lingkungan tersebut.
“Wilayah Pertambangan Rakyat ini, meskipun ada regulasinya tetap saja akan menambah masalah baru bagi lingkungan, dengan catatan jika pemerintah tidak melakukan restorasi terhadap kerusakan yang ada terlebih dahulu,” tegasnya.
Terakhir, Ackmal menyatakan, bahwa pendapat bahwa ada sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang akibat pertambangan ilegal ini tentu saja sangat betul, sangat tepat sekali bahkan.
“Akan tetapi, tentu sangat tidak tepat jika itu diucapkan saat Ribuan KK di Dharmasraya menjadi korban banjir, yang mana pastinya kerusakan ekosistem menjadi satu penyebabnya,” tutupnya. (cr1)






