Dalam mendukung terwujudnya visi tersebut, Bupati Benny bersama Wabup Iraddatillah menuangkan kedalam beberapa misi yang akan dilakukan yaitu memperkuat transformasi ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan berbasis hilirisasi pertanian, pariwisata dan ekonomi daerah.
Memantapkan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, produktif, berkarakter, dan berbudaya melalui penguatan transformasi sosial dan ketahanan sosial budaya yang adaptif.
Kemudian, memantapkan kualitas layanan publik yang efektif, terintegrasi dan kolaboratif melalui transformasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan dan digital serta melanjutkan pemantapan infrastruktur wilayah dan dasar yang berkualitas dan merata.
Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung itu telah merumuskan lima pilar pembangunan dengan mengedepankan perubahan kebijakan dari “business as usual” menjadi perubahan bentuk secara menyeluruh diberbagai bidang pembangunan atau lebih dikenal transformasi.
“Melalui visi dan misi ini, kami mengajak seluruh unsur masyarakat yang ada di Kabupaten Sijunjung untuk dapat saling bahu membahu dan mendukung secara maksimal dalam mewujudkan visi dan misi tersebut demi tercapainya kabupaten Sijunjung yang aman, nyaman dan sejahtera, serta menjadi pemerintahan yang IDAMAN bagi semua,” terangnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Rengga Wana Putra saat membuka Rapat Paripurna menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si dan Wabup Iraddatillah, S.Pt yang telah dilantik dan kini resmi menjalani periode kedua.
“Kami sebagai lembaga legislatif mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan kembali kepada Benny Dwifa Yuswir dan H.Iradatillah untuk memimpin kembali Kabupaten Sijunjung yang kita cintai ini lima tahun ke depan. Kita berharap sinergi dan kolaborasi tetap terjaga demi Kemajuan dan pembangunan Kabupaten Sijunjung,” ungkap politisi Golkar tersebut.
Rapat paripurna yang juga dalam rangka penyampaian LKPJ tahun anggaran 2024 oleh Bupati Sijunjung tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dr.Zefnihan beserta unsur Forkominda, Pimpinan dan anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD beserta jajaran perangkat daerah lainnya. (ndo)













