Dijelaskan AKP Surya, setelah dipastikan adanya aksi perjudian di warung tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang yang sedang asyik bermain kartu ceki dengan menggunakan uang sebagai taruhan.
“Ketiga tersangka tertangkap tangan sedang bermain judi kartu ceki. Barang bukti yang berhasil disita penyidik yaitu kartu ceki, karton dan uang taruhan,” ujar AKP Surya.
AKP Surya menuturkan, setelah mengumpulkan semua barang bukti, pihaknya kemudian membawa ketiga tersangka ke Polres Tanahdatar untuk diproses hukum. Dengan adanya penindakan judi yang menjadi penyakit mayarakat ini, diharapkan bisa menjadi efek jera sehingga Tanahdatar terbebas dari aksi perjudian.
“Kepada masyarakat, kami imbau untuk terus memberikan informasi kepada kami jika menemukan adanya aksi perjudian di lingkungannya. Kami pasti akan lakukan tindakan tegas terhadap para pelakunya,” tutup dia. (ant)
















