BERITA UTAMA

Digerebek, 3 Pria Kepergok Asyik Berjudi Koa

0
×

Digerebek, 3 Pria Kepergok Asyik Berjudi Koa

Sebarkan artikel ini
JUDI— Tiga pelaku judi diamankan di Mapolres Tanahdatar usai digerebek di warung di Jorong Patai, Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan.

TANAHDATAR, METRO —Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanahdatar menangkap tiga pelaku judi jenis ceki koa dalam  Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singga­lang 2025 di sebuah warung di Jorong Patai, Nagari Padang Magek, Kecamatan Rambatan, pada Rabu (4/3) sekitar pukul 01.45 WIB.

Ketiga pelaku judi masing-masing berinisial SS (21) warga Jorong Batu Basa Nagari Batu Basa Kecamatan Pariangan, L (50) warga Jorong Bulakan Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan dan L (72) warga Jorong Batu Basa Nagari Batu Basa Kecamatan Pariangan.

Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi menga­takan, sebelum menangkap ketiga tersangka pihaknya terlebih dahulu melakukan pemantauan di sebuah kedai milik warga diwilayah tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari penyelidikan Satuan Reskrim Tanahdatar setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di warung tersebut,” kata AKP Surya.

Dijelaskan AKP Surya, setelah dipastikan adanya aksi perjudian di warung tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang yang sedang asyik bermain kartu ceki dengan menggunakan uang sebagai taruhan.

“Ketiga tersangka tertangkap tangan sedang bermain judi kartu ceki.  Barang bukti yang berhasil disita penyidik yaitu kartu ceki, karton dan uang taruhan,” ujar AKP Surya.

AKP Surya menuturkan, setelah mengumpulkan semua barang bukti, pihaknya kemudian membawa ketiga tersangka ke Polres Tanahdatar untuk diproses hukum. Dengan adanya penindakan judi yang menjadi penyakit mayarakat ini, diharapkan bisa menjadi efek jera sehingga Tanahdatar terbebas dari aksi perjudian.

“Kepada masyarakat, kami imbau untuk terus memberikan informasi kepada kami jika menemukan adanya aksi perjudian di lingkungannya. Kami pasti akan lakukan tindakan tegas terhadap para pela­kunya,” tutup dia. (ant)